kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Info terakhir, ex-Menkes belum pernah diperiksa


Kamis, 10 Mei 2012 / 05:45 WIB
Info terakhir, ex-Menkes belum pernah diperiksa
ILUSTRASI. Aktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/05/2019


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kuasa Hukum Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Yusril untuk mempertanyakan status kliennya. "Saya datang untuk mempertanyakan beberapa hal terkait status hukum Ibu Siti," kata Yusril.

Hal yang dipertanyakan Yusril adalah proses penetapan Siti hingga menjadi tersangka kasus korupsi proyek di Kementerian Kesehatan tahun 2006 silam. Menurut Yusril, ada kejanggalan proses penetapan tersangka kliennya itu.

Sepengetahuan Yusril, mantan Meenkes itu belum pernah diberitahukan sebelumnya akan menjadi tersangla. Selain itu, seharusnya Siti Fadilah pernah diperiksa sebagai tersangka. "Tapi, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya, kemarin. Untuk itu, Yusril meminta agar status Siti Fadilah diperjelas.

Sebelumnya Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×