Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kuasa Hukum Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Yusril untuk mempertanyakan status kliennya. "Saya datang untuk mempertanyakan beberapa hal terkait status hukum Ibu Siti," kata Yusril.
Hal yang dipertanyakan Yusril adalah proses penetapan Siti hingga menjadi tersangka kasus korupsi proyek di Kementerian Kesehatan tahun 2006 silam. Menurut Yusril, ada kejanggalan proses penetapan tersangka kliennya itu.
Sepengetahuan Yusril, mantan Meenkes itu belum pernah diberitahukan sebelumnya akan menjadi tersangla. Selain itu, seharusnya Siti Fadilah pernah diperiksa sebagai tersangka. "Tapi, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya, kemarin. Untuk itu, Yusril meminta agar status Siti Fadilah diperjelas.
Sebelumnya Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News