kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Info terakhir, ex-Menkes belum pernah diperiksa


Kamis, 10 Mei 2012 / 05:45 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kuasa Hukum Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Yusril untuk mempertanyakan status kliennya. "Saya datang untuk mempertanyakan beberapa hal terkait status hukum Ibu Siti," kata Yusril.

Hal yang dipertanyakan Yusril adalah proses penetapan Siti hingga menjadi tersangka kasus korupsi proyek di Kementerian Kesehatan tahun 2006 silam. Menurut Yusril, ada kejanggalan proses penetapan tersangka kliennya itu.

Sepengetahuan Yusril, mantan Meenkes itu belum pernah diberitahukan sebelumnya akan menjadi tersangla. Selain itu, seharusnya Siti Fadilah pernah diperiksa sebagai tersangka. "Tapi, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya, kemarin. Untuk itu, Yusril meminta agar status Siti Fadilah diperjelas.

Sebelumnya Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×