kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Butuh insentif dari pemerintah untuk menopang laju industri manufaktur


Senin, 05 Agustus 2019 / 17:01 WIB
Butuh insentif dari pemerintah untuk menopang laju industri manufaktur


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Baca Juga: Perang dagang AS-China masih panas, bagaimana nasib IHSG pekan depan?

Hariyadi mengatakan dengan berjalannya aturan tersebut importir hanya kena pajak atas bahan baku tekstil yang masuk. Sementara, produsen dalam negeri masih melewati rantai pajak mulai dari penjualan pabrik ke garmen, garmen ke toko, hingga sampai ke tangan konsumen.

“Kalau importir punya toko di Indonesia, mereka bisa langsung taruh di tokonya tanpa lewat garmen. Jangan cuman buka pintu impor saja, harus proteksi pasar domestik,” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Senin (5/8).

Adapun Hariyadi berharap di sisa tahun 2019 sampai periode pemerintahan selanjutnya, pemerintah perlu fokus merealisasikan 16 paket kebijakan ekonomi. Kata dia selama ini seluruh isi paket itu belum efektif.

Dia menambahkan ke depan penerapan kebijakan harus lewat pertimbangan yang matang dan lebih dalam melibatkan pengusaha sebelum dijalankan. Sehingga regulasi yang dibuat pemerintah menjadi kondusif.

Baca Juga: Industri padat karya relokasi ke Jawa Tengah agar lebih efisien

Sementara, Josua meramal pada semester II-2019 investasi di sektor manufaktur akan cenderung membaik ketimbang semester I-2019 seiring dengan berakhirnya Pemilu. Hanya saja, harapan dia suku bunga Bank Indonesia (BI) dapat kembali dipangkas dan instrumen fiskal lebih mendominasi

Di sisi lain, tantangan pemerintah tahun ini adalah momentum. Berkaca pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi semester II-2018 terdongkrak akibar Asean Games dan annual meetings of the International Monetary Fund (IMF). Sehingga tahun ini tinggal mengandalkan Natal dan tahun baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×