kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

PFII Bisa Tarik FDI &Dana Portofolio Masuk, Asal Pemerintah Cepat Manfaatkan Momentum


Rabu, 22 Juli 2026 / 15:49 WIB
PFII Bisa Tarik FDI &Dana Portofolio Masuk, Asal Pemerintah Cepat Manfaatkan Momentum
ILUSTRASI. Raker Komisi XI DPR bahas RUU PFII (ANTARA FOTO/FAUZAN)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Ekonom Maybank Indonesia, Juniman menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai magnet baru bagi arus modal asing di tengah ketidakpastian global yang tinggi.

Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan aturan turunan, membangun infrastruktur kelembagaan, hingga memperkenalkan PFII kepada investor global.

Menurut Juniman, pengesahan Undang-Undang PFII menjadi langkah awal yang positif. Namun, manfaatnya belum akan langsung terasa apabila pemerintah tidak segera menuntaskan berbagai regulasi pelaksana dan membentuk struktur organisasi yang akan menjalankan kawasan tersebut.

"Undang-undangnya sudah ada, tetapi di bawah undang-undang masih ada berbagai regulasi turunan yang harus segera diselesaikan. Selain itu, struktur organisasi, pengurus, pengawas, hingga infrastruktur kelembagaan PFII juga harus cepat dibentuk. Kalau ini lambat, akan sulit menangkap momentum arus modal asing yang saat ini sedang mencari tujuan investasi baru," ujar Juniman kepada Kontan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Di Balik Ambisi PFII Tarik Dana Global, Ada Tantangan Besar dalam Pengawasan

Ia menilai pembentukan PFII dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) maupun aliran dana ke pasar keuangan, seperti pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN), terutama di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya, konsep PFII berbeda dengan kawasan ekonomi khusus pada umumnya karena difokuskan sebagai pusat aktivitas jasa keuangan internasional yang menghubungkan berbagai instrumen investasi.

"Kalau konsepnya berjalan sesuai yang dirancang, investor bisa memanfaatkan PFII sebagai pintu masuk untuk berbagai jenis investasi, baik investasi langsung maupun portofolio. Ini bisa menjadi one stop gateway bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia," katanya.

Juniman mengatakan keberhasilan PFII juga akan ditentukan oleh kesesuaian kerangka regulasi dengan praktik pusat keuangan internasional yang telah berkembang di berbagai negara.

Ia mencontohkan pemerintah perlu membangun ekosistem yang memiliki karakteristik serupa dengan pusat keuangan global seperti Dubai maupun Abu Dhabi agar mampu bersaing dalam menarik investor internasional.

Selain mempercepat penyusunan regulasi, pemerintah juga perlu segera menyelesaikan pembahasan mengenai struktur permodalan awal PFII, termasuk skema pendanaan operasional maupun pengembangan infrastrukturnya.

"Semua harus dibahas secara detail sejak awal, mulai dari struktur organisasi, modal awal, sampai bagaimana kawasan ini bisa langsung beroperasi. Kalau organisasi belum terbentuk, tentu tidak akan berjalan," ujarnya.

Juniman menambahkan, salah satu daya tarik yang dapat dikembangkan dalam PFII adalah penyediaan layanan family office serta berbagai fasilitas investasi internasional yang terintegrasi dalam satu kawasan.

Baca Juga: PFII Bidik Dana Family Office Global, Incar Aset Keluarga Kaya Dunia

Menurutnya, konsep tersebut dapat memberikan kemudahan bagi investor global untuk mengakses berbagai instrumen investasi di Indonesia melalui satu pintu.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah tidak cukup hanya membangun regulasi dan kelembagaan. Sosialisasi kepada investor global juga harus dilakukan sejak awal melalui rangkaian roadshow ke berbagai negara.

"Pemerintah harus cepat melakukan komunikasi kepada investor internasional. Setelah struktur organisasi terbentuk dan aturan turunannya selesai, perlu dilakukan roadshow ke Asia, Eropa, hingga Amerika untuk memperkenalkan PFII. Banyak investor yang belum memahami konsep ini. Kalau tidak dikomunikasikan sejak awal, akan sulit bergerak cepat," kata Juniman.

Menurut Juniman, penyusunan regulasi pelaksana dan pembentukan organisasi PFII dapat dilakukan secara paralel sehingga kawasan tersebut dapat segera beroperasi dan memanfaatkan momentum meningkatnya minat investor mencari alternatif pusat keuangan di kawasan Asia.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah sedang menyusun aturan turunan setelah pengesahan Undang-Undang PFII. Aturan turunan ini akan disusun di masing-masing kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan aturan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasn/BKPM, maupun melalui Peraturan Pemerintah (PP). 

Pemerintah juga menargetkan PFII bisa memulai operasionalnya pada tahun ini, untuk mengerjar momentum arus investasi global.

Adapun untuk pemilihan Gubernur PFII akan ditunjuk langsung oleh Presiden tanpa melalui uji kelayakan atau fit and proper tes di DPR.

Baca Juga: PFII Bidik Dana Family Office Global, Incar 65% Aset Keluarga Kaya Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×