kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Buruh ancam mogok produksi, ini tanggapan Apindo


Senin, 18 November 2013 / 15:51 WIB
Buruh ancam mogok produksi, ini tanggapan Apindo
ILUSTRASI. JAKARTA,13/6-MIRENG CURAH DIHAPUS. Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (12/6/2022). KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Satu per satu provinsi dan kota telah menetapkan upah minimum. Terakhir, melalui voting, Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2.441.954 per bulan.

"Hasil votingnya 18:2:2. Suara serikat pekerja memperkuat angka usulan pemerintah," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi. (baca: UMK Bekasi Rp 2.441.954, Depok Rp 2.397.000). Namun, satu dari empat serikat pekerja terbesar di Indonesia yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) belum puas dan akan terus melakukan aksi mogok. Hari ini mereka melakukan aksi di sejumlah titik diantaranya DKI Jakarta, Bekasi, Cimahi, dan Karawang.

Menanggapi hal tersebut Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengaku tak heran. "Ya, mereka akan bikin demo antara tanggal 18-26 November untuk menekan daripada pemerintah supaya upah minimumnya tinggi-tinggi, itu yang ingin mereka lakukan sekarang," kata Sofjan ditemui Kompas.com di sela-sela CHRO Forum bertajuk Business and HR Transformation in Facing 2015 Free Trade Competition, yang digelar KompasKarier.com, di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Asal tahu saja, jika tuntutan mereka tak dituruti, massa aksi mengancam akan melakukan mogok produksi. Menanggapi ancaman ini, Sofjan mengatakan hal tersebut pada akhirnya akan merugikan buruh itu sendiri.

"Kalau mogok produksi ya bagaimana, suatu saat kita ya mesti tutup toko dong," ujar Sofjan.

"Akhirnya mereka ya enggak kerja, kalau kita tutup mereka yang dirugikan. Di mana mereka cari kerjaan sekarang, ya enggak gampang," katanya.

Di sisi lain, ia berharap kepada pemerintah daerah yang belum menentukan upah minimum untuk segera menetapkan sesuai dengan instruksi presiden dan Menakertrans.

"Saya pikir mereka harus tentukan sesuai instruksi presiden, sama instruksi menaker. Kalau enggak negara ini di mana wibawanya, kalau pemerintah pusat sudah tidak didengar pemda karena kepentingan politik setempat, kalau begitu terjadi bubar juga kita lama-lama," kata dia. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×