kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Gubernur Sulawesi Utara tetapkan UMP Rp 1,9 juta


Senin, 11 November 2013 / 15:38 WIB
ILUSTRASI. Kredit perbankan tumbuh di Mei 2022


Sumber: Kompas.co | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,9 juta. Dengan demikian, tuntutan buruh agar UMP 2014 menjadi Rp 3,5 juta tidak dikabulkan.

"Sudah ditandatangani Gubernur, UMP 2014 jadi Rp 1,9 juta," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Christiani Talumepa, Senin (11/11).

Angka UMP sebesar itu membuat UMP Sulut tertinggi se-Sulawesi dan Maluku. UMP Sulawesi Selatan saja hanya sebesar Rp 1,8 juta. Penetapan UMP sebesar itu telah mempertimbangkan survei kondisi hidup layak, usulan dewan pengupahan, serta mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis pengusaha.

Pekan lalu, ratusan buruh melakukan demo meminta pemerintah provinsi menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 3,5 juta. Sewaktu menerima para pendemo, Sekretaris Provinsi Sulut Rahmat Mokodongan mengatakan, penetapan UMP harus dipertimbangkan dengan matang.

"Jika UMP terlalu tinggi, dikhawatirkan akan terjadi migrasi pekerja secara besar-besaran dari luar daerah yang UMP-nya rendah," ujar Mokodongan. (Ronny Adolof Buol/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×