kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Gubernur Sulawesi Utara tetapkan UMP Rp 1,9 juta


Senin, 11 November 2013 / 15:38 WIB
Gubernur Sulawesi Utara tetapkan UMP Rp 1,9 juta
ILUSTRASI. Kredit perbankan tumbuh di Mei 2022


Sumber: Kompas.co | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,9 juta. Dengan demikian, tuntutan buruh agar UMP 2014 menjadi Rp 3,5 juta tidak dikabulkan.

"Sudah ditandatangani Gubernur, UMP 2014 jadi Rp 1,9 juta," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Christiani Talumepa, Senin (11/11).

Angka UMP sebesar itu membuat UMP Sulut tertinggi se-Sulawesi dan Maluku. UMP Sulawesi Selatan saja hanya sebesar Rp 1,8 juta. Penetapan UMP sebesar itu telah mempertimbangkan survei kondisi hidup layak, usulan dewan pengupahan, serta mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis pengusaha.

Pekan lalu, ratusan buruh melakukan demo meminta pemerintah provinsi menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 3,5 juta. Sewaktu menerima para pendemo, Sekretaris Provinsi Sulut Rahmat Mokodongan mengatakan, penetapan UMP harus dipertimbangkan dengan matang.

"Jika UMP terlalu tinggi, dikhawatirkan akan terjadi migrasi pekerja secara besar-besaran dari luar daerah yang UMP-nya rendah," ujar Mokodongan. (Ronny Adolof Buol/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×