kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Bulog Kena Denda Imbas Telat Bongkar Muat Beras Impor


Rabu, 26 Juni 2024 / 14:05 WIB
Bulog Kena Denda Imbas Telat Bongkar Muat Beras Impor
ILUSTRASI. Perum Bulog secara terbuka mengakui menerima denda akibat keterlambatan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok.. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog terkena denda akibat keterlambatan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyebutkan bahwa dari perhitungan sementara, yang tertahan tidak mencapai 3% dari total beras impor yang masuk melalui pelabuhan. Namun, ia tidak merinci volume impor yang mengalami keterlambatan tersebut.

"Keterlambatan bongkar muat merupakan risiko yang selalu dipertimbangkan dalam kegiatan ekspor impor," jelas Bayu kepada Kontan.co.id, Rabu (26/6).

Nominal denda yang dikenakan pada Bulog saat ini masih dalam proses negosiasi dan perhitungan.

Baca Juga: KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Menyusul Soal Kasus Denda Beras Impor

Bayu juga menegaskan bahwa denda tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bulog, karena sebagian beras yang tertahan merupakan tanggung jawab dari vendor, yakni pihak penjual maupun pengirim.

"Ada juga negosiasi untuk mendapatkan diskon dari Pelindo dan dari pihak pengirim. Yang jelas, perhitungan awal (sebelum negosiasi dan diskon) jauh lebih kecil dari angka yang diberitakan," ungkap Bayu.

Sebagai informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup menggunakan kapal besar.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya, pemerintah harus memberikan subsidi tambahan kepada Bulog.

Baca Juga: Ini Saran Pakar Hukum Perihal Kabar Tertahannya 490 Ton Beras Impor di 2 Pelabuhan

Adapun sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa dikeluarkan berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini beras tersebut sudah berada di gudang Bulog.

Sebelumnya, Direktur Supply Chain Bulog, Suyamto, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengimporan, pembongkaran, dan pendistribusian beras impor sepanjang tahun 2024 berjalan lancar.

"Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/6) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×