kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buka Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2023 Sudah Dirilis


Rabu, 10 Januari 2024 / 06:07 WIB
Buka Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2023 Sudah Dirilis
ILUSTRASI. Buka Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2023 Sudah Dirilis


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2023 - Jakarta. Selamat kepada pelamar yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2023. Pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag 2023 sudah bisa dilihat di website Sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag 2023 juga bisa diakses melalui aplikasi Pusaka Kemenag. Download aplikasi Pusaka Kemenag untuk melihat pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag 2023.

Dalam pengumuman di website resmi, Kemenag mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS Formasi Tahun Anggaran 2023. Ada 59 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, dari 68 formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS Kemenag 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen dalam seleksi CPNS Kemenag 2023 yang tersebar pada 57 PTKN.

Total ada 5.326 pendaftar, namun hanya 4.207 peserta yang melakukan submit. Setelah dilakukan proses seleksi administrasi, ada 3.299 yang dinyatakan berhak mengikuti tahap CAT dan Wawancara.

“Setelah melalui serangkaian tahapan, hari ini kami umumkan ada 59 peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Agama 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenag Formasi 2023 , ditetapkan berdasarkan dua kriteria. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” lanjutnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang tidak lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS ini. Masa sanggah seleksi CPNS Kemenag 2023 dimulai dari 10 sampai 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” paparnya.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” tandasnya.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Pengisian DRH CPNS 2023

Setelah pengumuman hasil akhir CPNS 2023, peserta yang lulus seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) untuk pemberkasan. Pengisian DRH NIP berlangsung setelah masa sanggah selesai.

Berikut jadwal pengirisn DRH NIP seleksi CPNS 2023 yang masih akan berlangsung:

  • Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Berikut cara pengisihan DRH NI CPNS2023 seperti diberitakan Kompas.tv:

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir sesuai ijazah, gelar belakang sesuai ijazah, dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

2. Riwayat Pendidikan

Pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga dapat mengisi riwayat kursus. Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada bagian bawah, klik tombol 'tambah pendidikan', kemudian isi pendidikan sekolah dasar, menengah dan atas.

Setelah itu, selanjutnya pengisian riwayat kursus. Jika peserta pernah mengikuti kursus, silakan klik tombol 'tambah kursus'.

Peserta wajib mengisi data-data yang bertanda bintang (*). Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.

3. Riwayat Pekerjaan

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).

Untuk riwayat pekerjaan, terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya.

Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'. Begitu pun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

4. Riwayat Keluarga

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

Jika ingin menambah data pasangan, silakan klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'. Apabila pasangan peserta seorang PNS, silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.

Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap. Begitu pun dengan riwayat anak.

5. Organisasi

Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisi data lain-lain yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.

Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.

6. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.

Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Dokumen untuk Mengisi DRH NI CPNS2023

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi DRH NI CPNS2023:

Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

1. Scan (bukan foto) ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

2. Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp10.000 (asli bukan meterai hasil sscasn);
3. Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai, yang berisi tentang:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPNSatau Anggota TNI/POLRI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

4. Scan (bukan foto) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES setempat) untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan CPNS......(Instansi)” (tertanggal setelah pengumuman);

5. Scan (bukan foto) surat keterangan sehat jasmani dan rohani, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan CPNS......(Instansi)” (tertanggal setelah pengumuman) dengan ketentuan:

6. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;

7. Surat keterangan sehat rohani dari unit Psikiatri Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;

8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani tersebut diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id

9. Nomor Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani pada DRH di laman https://sscasn.bkn.go.id/ ditulis keduanya dipisah garis miring (/), sedangkan tanggal yang digunakan adalah tanggal Surat Keterangan Sehat Jasmani.

10. Scan (bukan foto) Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan CPNS......(Instansi)” (tertanggal setelah pengumuman), mencantumkan nomor surat bukan nomor laboratorium. Zat adiktif yang diujikan minimal 4 (empat) macam: METHAPHETAMIN, AMPHETAMIN, MORPHIN, THC/MARIJUANA), apabila salah satu pilihan tersebut tidak tersedia di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat, dapat diganti dengan alat tes lainnya.

11. Foto dan scan seluruh dokumen persyaratan asli dan berwarna, harus terlihat/terbaca dengan jelas, tegak lurus (tidak miring) dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing file diatur dalam portal https://sscasn.bkn.go.id/

Berkas persyaratan usul NIP CPNS dipindai/scan melalui mesin pemindai/scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong.

Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara.

Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.

Syarat dokumen pengisian DRH NIP CPNS lainnya dapat dilihat pada pengumuman di instansi masing-masing.

Itulah informasi pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag 2023. Selamat untuk Anda yang lulus seleksi CPNS 2023, semoga menjadi abdi negara yang amanah!

Selanjutnya: Pertumbuhan DPK Melambat, Likuiditas Perbankan Tahun Ini Berpotensi Mengetat

Menarik Dibaca: Ucapan Selamat Hari Gerakan Menanam Sejuta Pohon Sedunia untuk Bumi yang Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×