kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klik sscasn.bkn.go.id, Hanya 59 Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2023


Rabu, 10 Januari 2024 / 03:47 WIB
Klik sscasn.bkn.go.id, Hanya 59 Peserta yang Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2023
ILUSTRASI. Pada Selasa (9/1/2024), Kementerian Agama secara resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (9/1/2024), Kementerian Agama secara resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2023. 

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023.

Mengutip laman Kemenag.go.id, ada 59 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, dari 68 formasi yang tersedia.

“Setelah melalui serangkaian tahapan, hari ini kami umumkan ada 59 peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Agama 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Informasi saja, ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN. Total ada 5.326 pendaftar, namun hanya 4.207 peserta yang melakukan submit. 

Setelah dilakukan proses seleksi administrasi, ada 3.299 yang dinyatakan berhak mengikuti tahap CAT dan Wawancara.

Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi 2023 ditetapkan berdasarkan dua kriteria. 

Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. 

Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Seleksi CASN 2024, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Kedua, memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” lanjutnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS ini. 

Masa sanggah dimulai dari 10 sampai 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Lolos Tes SKD, Nama CPNS Kemenag 2023 Ini Wajib Ikuti Tes SKB 19/12/2023

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” tandasnya.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×