kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daftar CPNS Kejaksaan, MA & Kemenkumham Di Sscasn.bkn.go.id, Catat Nomor Pengaduan


Jumat, 22 September 2023 / 06:48 WIB
Daftar CPNS Kejaksaan, MA & Kemenkumham Di Sscasn.bkn.go.id, Catat Nomor Pengaduan
ILUSTRASI. Daftar CPNS Kejaksaan, MA & Kemenkumham Di Sscasn.bkn.go.id, Catat Nomor Pengaduan


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Pendaftaran CPNS 2023 Jakarta. Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dibuka di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut nomor pengaduan yang bisa dihubungi jika mengalami kendala saat pendaftaran CPNS 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka serentak mula hari ini Rabu 20 September 2023. Sejumlah instansi membuka ribuan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK berlangsung secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran CPNS 2023 berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:

Jadwal terbaru CPNS 2023 

  • Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023 
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023 
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023 
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023 
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023 
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023 
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023 
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023 
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023 
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023 
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023 
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023 
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023 
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023 
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024 
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024 
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024 
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024 
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024 

Jadwal seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi PPPK 2023: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi PPPK 2023: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi PPPK 2023: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah seleksi PPPK 2023: 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah seleksi PPPK 2023: 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah seleksi PPPK 2023: 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK 2023: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi PPPK 2023: 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023: 8 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: 4 s.d. 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah menyampaikan formasi CPNS dan PPPK 2023. Dilansir dari Kompas.com, Kemenkumham akan membuka ribuan formasi CPNS & PPPK 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam akun resmi media sosial X atau dulu bernama Twitter, @cpnskumham, Kamis (24/8/2023). "Kementerian Hukum dan HAM memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi calon Insan Pengayoman melalui penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023," tulis akun.

Lantas, bagaimana perincian formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2023?

Perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan pihaknya akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2023. "Ya, itu resmi milik Kemenkumham," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Total, Kemenkumham menyediakan 2.578 formasi CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut terbagi menjadi penerimaan CPNS dan PPPK dengan perincian:

  • CPNS: 1.015 formasi.
  • PPPK: 1.563 formasi.

Kendati demikian, Tubagus tidak merinci apa saja formasi yang dibuka untuk penerimaan aparatur sipil negara tahun ini. Menurutnya, detail formasi dan persyaratan akan diumumkan pada September mendatang, menjelang pembukaan seleksi ASN 2023. "Hanya saja belum dapat dirincikan formasinya. Formasi detail sekitar September," ungkap Tubagus.

Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023

Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan akan membuka ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi CPNS 2023. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka untuk lulusan SMA, D3 hingga sarjana (S1).

Info formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini tertuang dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023). "Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis akun.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya Ini dan Syaratnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, Kejaksaan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2023 ini. Menurutnya, syarat dan jumlah formasi CPNS Kejaksaan pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Lantas, apa saja syarat dan perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023?

Rincian Usulan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Syaratnya

  • Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi D3 Manajemen D3 Teknik Informatika D3 Akuntansi D3 Sekretari D3 Kesekretariatan D3 Humas D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS tahun ini. Dikutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer. "Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023

Dekristo menuturkan, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar. "Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi. "Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

Sesuai pengumuman Mahkamah Agung NOMOR : 2582/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023, jumlah formasi CPNS Mahkamah Agung tahun 2023 ini sebanyak 1.669 orang.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 ini terbuka untuk lulusan sarjana atau S1. Pendaftaran seleksi CPNS 2023 di Mahkamah Agung akan dibuka mulai 20 September 2023.

Berikut rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023:

1. Ahli Pertama -Pranata Peradilan

Jumlah formasi CPNS 25

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum /S-1 Ilmu Hukum /S-1 Hukum Islam / S-1 Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/ Siyasah Syari’ah/Muamalah)

Baca Juga: Daftar Di Sscasn.bkn.go.id Mulai 20/9, Pemprov Jawa Timur Buka 7.744 Formasi PPPK

2. Klerek - Analis Perkara Peradilan

Jumlah formasi CPNS 1.644

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Hukum Bisnis / S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan / S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan / S-1 Hukum Kebijakan Publik / S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) / S-1 Hukum Keperdataan / S-1 Hukum Otonomi Daerah / S-1 Hukum Pidana Ekonomi / S-1 Hukum Syari’ah / S-1 Syari’ah / S-1 Muamalat Jinayat

Link surat lamaran CPNS Mahkamah Agung 2023

Untuk daftar CPNS Mahkamah Agung 2023, Anda harus download surat lamaran. Link download surat lamaran CPNS Mahkamah Agung 2023 di sini.

Syarat dokumen daftar CPNS 2023

Dilansir dari Kompas.com, akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023) menyebutkan tujuh dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut syarat dokumen daftar CPNS dan PPPK 2023:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Nomor kontak pengaduan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini link dan kontak nomor pengaduan yang bisa dihubungi para pelamar apabila mengalami kendala saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

1. Link dan kontak pengaduan CPNS dan PPPK 2023

Peserta yang mengalami kesulitan saat mendaftar seleksi CASN 2023 bisa memanfaatkan layanan Helpdesk, melalui: helpdesk-sscasn.bkn.go.id lapor.go.id, atau Telp: (021) 80882815 Pengaduan telepon dilayani pada hari kerja, pukul 09.00-15.00 WIB.

Selain itu, BKN juga menyediakan link panduan terkait sejumlah persoalan saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Berikut ini link panduan berbagai masalah yang bisa muncul saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • NIK dan No KK Tidak Ditemukan: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk
  • NIK Didaftarkan Orang Lain: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
  • Data Tidak Sesuai: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai
  • Lokasi Lahir Tidak Ditemukan: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lokasi_lahir
  • Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi
  • Lupa nomor THK II: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_nomor_thk_II
  • Permohonan Perbaikan Data Eks THK-II: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengecekan_eks_thk_II
  • Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/status_bukan_pns
  • Sudah Bukan ASN tetapi masih terdaftar sebagai ASN: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/sudah_bukan_asn
  • Reset password: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/reset_password
  • Lupa Jawaban Pengaman 1: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_satu Lupa
  • Jawaban Pengaman 2: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_dua

2. Kontak pengaduan terkait e-meterai

Sementara itu, jika eror yang terjadi berkaitan dengan pembubuhan meterai, berikut ini kontak pengaduan yang disediakan oleh Peruri:

  • WhatsApp +628118549110 +6281119119393 +6285215179876 +628119624008
  • Email c3.peruri@sigma.co.id cs@pajakku.com casn.support@vas.id helpdesk@peruridigit.co.id
  • Telepon 021-5388528 1500468 +628041501501 Live chat https://support.peruridigit.co.id

Itulah formasi CPNS 2023 di sejumlah instansi dan nomor kontak pengaduan jika terkendala saat pendaftaran. Segera daftarkan diri Anda untuk menjadi PNS atau PPPK di website Sscasn.bkn.go.id.


 

Itulah informasi formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham, Kejaksaan dan Mahkamah Agung 2023. Semoga Anda lolos seleksi CPNS 2023.

 

Selanjutnya: Perizinan Proyek Pembangunan Smelter Nikel Kelas II Dibatasi

Menarik Dibaca: Resep Ikan Tongkol Bumbu Rujak, Menu Masakan Murah yang Tak Murahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×