Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya data pada BPS yang menunjukkan IPAK 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 - 5. Angka ini naik 0,14 point dibandingkan dengan IPAK tahun 2019 yang berada di level 3,70.
Baca Juga: Polisi buka lowongan kerja 10.275 , simak seleksi penerimaan Bintara Polri 2020
Kepala BPS, Suhariyanto menyampaikan, dalam Sasaran Pokok Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 Bidang Penegakan Hukum menyebutkan bahwa Target IPAK pada 2020 adalah sebesar 4,00 dan 2024 sebesar 4,14 dari skala 0-5.
“Ini bagus meningkat karena mengalami perbaikan pada IPAK pada tahun 2020, peningkatan ini terjadi karena pelayan publik yang jauh lebih bagus sehingga indeks pengalaman yang berkaitan dengan publik menunjukkan perbaikan,” Katanya dalam konferensi daring, Senin (15/6).
Jika dilihat pada data indeks pengalaman terkait prilaku anti korupsi, BPS mencatat adanya kenaikan dari 3,65 menjadi 3,91 pada indeks pengalaman publik.
Baca Juga: Pemerintah optimistis skor indeks korupsi membaik signifikan tahun ini
Sementara dari sisi indeks persepsi terjadi penurunan yang mencemaskan baik pada level keluarga, komunitas maupun publik baik di perkotaan maupun perdesaan.
“Indeks Prilaku anti korupsi di perkotaan lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan,” Tambahnya.
Baca Juga: Korupsi dan Impotensi Sistem
Sementara, bila melihat pada karateristik usia, BPS mencatat bahwa masyarakat pada usia kurang dari 40 tahun cenderung lebih anti korupsi sebesar 3,85 di tahun 2020.
“Biasanya di bawah 40 tahun sangat idealis dan IPAKnya lebih tinggi dibandingkan umur lainnya,” Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News