Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pemutakhiran data melalui verifikasi langsung ke lapangan (ground check) terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Mengutip Infopublik.id, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua tahap mulai Februari hingga akhir April 2026 dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua tahap mulai Februari hingga akhir April 2026, melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan pendamping PKH,” kata Amalia, Kamis (19/2/2026).
Tahap Pertama Sasar 106 Ribu Individu
Amalia menjelaskan, seluruh kantor BPS di Indonesia akan bergerak serentak untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.
“Seluruh BPS di Indonesia akan bergerak bersama-sama berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan pendamping PKH. Kami berkomitmen menghadirkan data yang semakin akurat agar kebijakan yang dirumuskan kementerian terkait menjadi lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Juga: Februari 2026 Cair! Simak Besaran Gaji Polisi untuk Hitung THR Anggota Polri
Tahap pertama dimulai setelah pencanangan dan pelatihan petugas. Pelaksanaan lapangan dijadwalkan mulai pekan depan dan ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.
Pada fase ini, pemutakhiran akan dilakukan terhadap sekitar 106.153 individu atau setara kurang lebih 104 ribu keluarga penerima manfaat.
Tahap Kedua Menyasar 11 Juta Individu
BPS juga menyiapkan tahap kedua yang persiapannya dimulai pada akhir Februari 2026. Pelaksanaan lapangan tahap kedua akan dimulai setelah libur Lebaran, yakni pada 1 April 2026, dan berlangsung hingga akhir April 2026.
Tahap kedua ini memiliki cakupan jauh lebih besar, yakni sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Menurut Amalia, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan basis data sosial nasional guna mendukung kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif dan efisien.
“Pemutakhiran ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Tonton: Bahlil Dampingi Prabowo ke AS, Energi Masuk Agenda Pertemuan Bilateral
Dengan data yang semakin mutakhir dan akurat, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan PBI JKN bagi masyarakat kurang mampu.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Bandung Jumat: Siapkan Payung Anda Sekarang!
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karanganyar 2026: Panduan Lengkap Ibadah, Catat yuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)