Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus pertanian pada tahun depan. Rencananya sensus ini akan dilakukan pada bulan Mei 2023 mendatang.
"Nanti akan mencakup seluruh Indonesia baik perkotaan desa. tepatnya di 514 kabupaten/ kota," kata Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kadarmanto di Jakarta, Selasa (29/11).
Kadarmanto menyampaikan, sensus kali ini akan mengacu pada rekomendasi Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO). Selain itu dalam sensus kali ini juga memuat beberapa perbedaan dengan sensus pertanian sebelumnya.
Beberapa diantaranya seperti memasukkan subsektor baru yaitu jasa pertanian. Dengan begini pada tahun depan terdapat 7 subsektor yang akan dilakukan sensus yaitu, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan dan jasa pertanian.
Baca Juga: BPS Anggarkan Rp 4,1 Triliun untuk Pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi 2022-2023
Kemudian pada unit cakupan juga akan diperluas. Pada sensus sebelumnya hanya melakukan sensus pada rumah tangga tani, kali ini ditambahkan dengan unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainya.
"Dari uji coba yang dilakukan daerah Subang ada pesantren yang memiliki lahan ditangani jeruk dan diolah sebagai jus. Ini salah satu yang kita sebut usaha pertanian lainya, tapi bukan perusahaan," sebut Kadarmanto.
Lebih lanjut pada sensus pertanian 2023 akan menggunakan tiga moda pendataan yaitu Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
"Kalau tahun sebelumnya hanya satu moda dengan kertas kemudian lasngung di scan. Ketika di scan tergantung dengan tulisan petugas kejelasanya," jelas Kadarmanto.
Asal tahu saja, sensus pertanian merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali BPS. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus Pertanian 2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh sejak dilaksanakannya pada tahun 1963.
Baca Juga: BPS: Data Registrasi Sosial dan Ekonomi Bisa untuk Penyelenggaraan Program Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News