kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPN Dorong Percepatan Pembangunan Peta Zona Nilai Tanah


Minggu, 03 Juli 2022 / 12:15 WIB
BPN Dorong Percepatan Pembangunan Peta Zona Nilai Tanah
ILUSTRASI. Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mendorong percepatan pembangunan peta zona nilai tanah (ZNT) tunggal. Hal ini sejalan dengan roadmap Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan untuk menerapkan satu nilai tanah pada tahun 2024.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Herjon Panggabean menjelaskan bahwa Direktorat PTEP sudah membangun peta yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam kegiatan pertanahan. Yaitu Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Peta Nilai Bidang Tanah (NBT).

“Capaian Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sampai dengan Juni 2022 sudah sebanyak ± 58% atau sebanyak ± 37.000.000 Hektar dari luas budidaya,” ucap Herjon dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (3/7).

Herjon mengatakan, saat ini Peta ZNT sudah aktif digunakan oleh 427 Kantor Pertanahan sebagai acuan pelayanan informasi nilai tanah. Sedangkan, Peta Nilai Bidang Tanah (NBT) menggambarkan nilai real suatu karakteristik bidang tanah.

Baca Juga: Taspen Serahkan Manfaat THT dan Pensiun Kepada Mantan Panglima TNI

Herjon menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengkampanyekan tagar #SatuNilaiTanah kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pentingnya transparansi terhadap informasi nilai tanah, kepastian biaya dalam setiap proses transaksi tanah, transparansi perpajakan dan menghindari spekulasi harga tanah serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan terukur.

Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Asih Retno menjelaskan, pelaksanaan pertanahan berbasis pasar nilai tanah belum optimal karena keterbatasan basis data nilai pasar tanah. Ia menyebut, saat ini belum tersedia peta bidang tanah yang memuat jumlah bidang-bidang tanah yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di wilayah Indonesia.

“Hal ini mengakibatkan kemungkinan nilai tanah antar bidang akan sama walaupun lokasi dan karakteristik tanah tersebut berbeda dan akan menciptakan kondisi tidak adil bagi masyarakat yang membayar pajak,” ujar Asih.

Baca Juga: Setelah Ditunjuk Sebagai Mendag Baru, Ini Catatan Bagi Zulkifli Hasan

Asih menerangkan, diperlukan sinergi antar kementerian/lembaga untuk mewujudkan terciptanya Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang. Tujuan kajian tersebut adalah menyediakan dasar kajian ilmiah untuk merumuskan kebijakan yang mengedepankan pentingnya kolaborasi antar pihak (Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan pemerintah kabupaten/kota, Kemenkeu) dengan cara memadukan kekuatan sumber daya yang dimiliki.

“Hal ini guna menyelesaikan permasalahan berupa belum tersedianya basis data nilai tanah berbasis bidang-bidang tanah yang selalu termutakhirkan yang diperlukan bersama oleh para pihak untuk menghasilkan layanan cepat dan berkeadilan,” terang Asih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×