kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPKP audit bansos 11 K/L senilai Rp 18,6 triliun


Selasa, 22 April 2014 / 22:35 WIB
BPKP audit bansos 11 K/L senilai Rp 18,6 triliun
ILUSTRASI. Film Shutter Island, salah satu film psikologi thriller yang mengangkat tema tentang penderita gangguan skizofrenia.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit bantuan sosial (bansos) sebelas kementerian/lembaga senilai Rp 18,6 triliun. Review ini dilakukan agar dana bansos yang dialokasikan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria penerima yang benar.

Sebelas kementerian/lembaga tersebut diantaranya adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Alasan 11 K/L yang dipilih untuk di review adalah karena sebelas instansi ini yang menentukan sendiri program bansos berikut sasarannya.

Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan review BPKP dilakukan agar ada upaya pencegahan. " Transparan, tidak tumpang tindih dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/4).

Program-program bansos yang sudah jelas alokasi dan sasarannya seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Masyarakat (BSM), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) serta dana bencana tidak akan direview.

Mardiasmo menjelaskan akan membuat kriteria review terhadap bansos yang menyangkut indikator dana bansos tidak overlap, tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Nantinya rekomendasi BPKP ini akan dibawa kembali ke Kemenkeu. "Oleh Kemenkeu akan dibawa ke sidang kabinet seperti dana optimalisasi," tandasnya.

Targetnya review BPKP ini akan selesai sekitar bulan Mei sebelum pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Jadi nanti dalam pengajuan APBN-P yang direncanakan bulan Mei sudah ada kebijakan baru mengenai bansos yaitu apakah akan diteruskan, ditahan ataupun dikurangi.

Sebagai informasi, anggaran bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 91,8 triliun. Alokasi dana bansos non program sebesar Rp 18,6 triliun. Sisanya Rp 73,2 triliun adalah alokasi bansos terprogram seperti PBI yang mempunyai alokasi sebesar Rp 19,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×