kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

KPK usulkan dana bansos dipusatkan di Kemensos


Kamis, 17 April 2014 / 14:36 WIB
KPK usulkan dana bansos dipusatkan di Kemensos
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Pin Chat WhatsApp di iPhone, Android, dan Web


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dana bantuan sosial (bansos) rawan penyelewengan dan salah sasaran. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemusatan dana bansos dilakukan di satu kementerian, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, sebaiknya menyerahkan dana bansos ke Kemensos. Sementara untuk program-program bansos yang pokok, diserahan saja kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

Misalnya, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sebesar Rp 19,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebaiknya dimasukkan dalam pagu K/L Kementerian Kesehatan. Tidak masuk dalam alokasi bansos.

Program bansos yang benar-benar masuk dalam alokasi bansos adalah program yang murni sosial. "Seperti dana bencana alam," ujar Zulkarnain di Jakarta, Kamis (17/4).

Hal ini sangat penting agar jelas output dan outcome dana bansos. Penanggung jawabnya pun menjadi jelas, karena berada dalam pagu masing-masing kementerian/lembaga. Sebagai informasi, anggaran bansos dalam APBN 2014 sebesar Rp 91,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×