Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjamin, permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membekukan dana bantuan sosial hingga Pemilu selesai, tidak menghambat program yang bergantung pada dana bansos. Dana bansos DKI dijaminnya tepat sasaran.
"Ndaklah, saya kira prinsip bansosnya kita tepat sasaran," ujar Jokowi setelah meresmikan kesiapan hunian berupa kampung deret di Petogogan, Jakarta Selatan pada Kamis(3/4/2014).
Jokowi menangkap, pernyataan KPK dimaksudkan meminimalisir adanya penyalahgunaan anggaran demi kepentingan politis dari pos-pos anggaran yang tak jelas. Adapun, untuk pos anggaran yang telah jelas dan menyangkut orang banyak, tetap disalurkan.
Jokowi mengatakan telah menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencoret pos anggaran berbasis bantuan sosial mana saja yang tidak jelas dan rentan akan penyimpangan anggaran.
"Misalnya ke LSM mana, ke pihak mana, yang tidak jelas. Tapi kalau BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau kampung deret kan ya sudah jelas, tidak mungkin distop dong kalau yang itu," ujar Jokowi.
Sekadar gambaran, sejumlah program kepemimpinan Jokowi-Basuki berbasis pada dana bantuan sosial. Misalnya, BOS, BOP, kampung deret, bantuan pembongkaran vila di Bogor, serta di beberapa bidang, antara lain kesehatan, olah raga, kepolisian, TNI dan lain-lain. Dalam APBD 2014 ini, jumlah dana bantuan sosial mencapai Rp 5 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun dari APBD DKI 2013 yang hanya sebesar Rp 3,7 triliun.
Sebelumnya, KPK meminta pemerintah pusat dan daerah membekukan dana bansos sampai penyelenggaraan Pemilu 2014 berakhir. KPK menilai, penggunaan dana bansos menjelang pemilu rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan mencairkannya.
Dana bansos dalam nota keuangan sebesar Rp 55,86 triliun. Namun, dalam keputusan presiden sebagai pemutakhiran terakhir, alokasinya menjadi Rp 91,8 triliun. Tambahan itu disebabkan perubahan posting sejumlah anggaran dari yang awalnya belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.
Di DKI Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menemukan penyalahgunaan penyaluran dana bansos dan hibah pada APBD DKI Jakarta 2012. Saat itu, BPKP merilis ada anggaran sebesar Rp 8,32 miliar untuk bantuan sosial dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News