kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

BPKH minta dukungan KPK pasca terima aset Kemenag


Rabu, 10 Januari 2018 / 20:49 WIB
BPKH minta dukungan KPK pasca terima aset Kemenag


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkenaan dengan BPKH yang akan menerima penyerahan aset dan liabilitis dari Kementerian Agama di awal tahun ini.

Salah satu Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, di tahun BPKH sudah mulai bekerja mempersiapkan organisasi dan tata kelola sejak dilantik oleh presiden beberapa waktu lalu.

"Insya Allah di awal tahun ini BPKH akan menerima penyerahan aset dan liabilitis dari Kementerian Agama dan akan mulai mengoperasikan sesuai dengan amanat UU," ungkapnya di Gedung KPK, Rabu (10/1).

Dengan demikian, pihaknya menyambangi KPK untuk memperkenalkan diri dan meminta dukungan kepada KPK. "Meminta dukungan lebih kepada sistem pemerintahan yang dimiliki KPK," tambah Yuslam.

Hal tersebut pun sesuai dengan Pasal 30 UU No. 34/2014 yang mengamanatkan BPKH untuk memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan haji dan pengelolaan BPKH.

BPKH pun berharap dengan kerja sama KPK ini, pengelolaan keuangan haji dapat dilaksanakan dengan optimal dan terhindar dari penyimpangan yang melanggar hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×