kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPKH siapkan racikan investasi dana haji


Jumat, 22 Desember 2017 / 09:32 WIB
BPKH siapkan racikan investasi dana haji


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110/ 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam beleid ini, pemerintah mengamanatkan Badan Pelaksana BPKH menyiapkan rencana kerja pengelolaan haji ke depan.

Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang investasi Beny Witjaksono mengatakan, BPKH masih menunggu peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana haji sebagai aturan turunan Perpres BPKH yang mengatur instrumen penempatan dana haji.

BPKH akan menempatkan dana haji sesuai aturan yang berlaku. "Jadi harus tetap berdasarkan prinsip syariah, bermanfaat dan likuid," kata Beny, Kamis (21/12).

Secara rancangan PP, dana haji akan ditempatkan di produk perbankan syariah dan investasi, masing-masing maksimal 50%. Saat ini, porsi penempatan dana haji di produk perbankan syariah 65%, dan sisanya 35% di investasi.

Dua tahun pertama, BPKH akan menempatkan 20% ke produk perbankan syariah. Dua tahun kemudian porsinya naik njadi 30% dan naik bertahap hingga batas maksimum.

Harus menguntungkan

Penempatan investasi akan masuk ke berbagai instrumen investasi syariah seperti surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk), emas, investasi langsung guna menunjang fasilitas haji dan instrumen lainnya. Tapi, persentase investasinya diracik tiap tahun. "Tergantung rencana kerja anggaran tahunan yang disetujui DPR," ungkap Beny.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujagid bilang, DPR menyerahkan wewenang pembagian porsi penempatan investasi ke BPKH. "Yang penting, penempatan dana haji memberi imbal hasil maksimal bagi jamaah haji," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×