Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (3/4), pada rapat paripurna masa sidang IV tahun sidang 2017-2018.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara melaporkan 449 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 6 (1%) LHP Keuangan, 239 (53%) LHP Kinerja, dan 204 (46%) LHP Dengan Tujuan Tertentu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Moermahadi mengungkapkan ada 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan. Rinciannya, 1.082 (19%) kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), kemudian 1.950 (33%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,56 triliun, dan 2.820 (48%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun.
Dari 1.950 permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 1.452 (74%) senilai Rp 10,56 triliun yang terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 840 (58%) permasalahan senilai Rp 1,46 triliun, potensi kerugian negara sebanyak 253 (17%) permasalahan senilai Rp 5,04 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 359 (25%) permasalahan senilai Rp 4,06 triliun.
"Atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan/atau menyetor ke kas negara senilai Rp 65,91 miliar atau 0,62%," kata Moermahadi di DPR RI, Selasa (3/4).
Selain itu, terdapat 2.820 ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,67 triliun terdapat 69 permasalahan ketidakhematan 2% senilai Rp 285,54 miliar, 12 permasalahan ketidakefisienan 1% senilai Rp 51,06 miliar, dan 2.739 permasalahan ketidakefektifan 97% senilai Rp 2,33 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News