kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPK endus korupsi pengadaan daging


Jumat, 15 Februari 2013 / 07:19 WIB
BPK endus korupsi pengadaan daging
ILUSTRASI. Prediksi IHSG hari ini (7/10) hijau lagi, untuk trading cermati 3 saham berikut


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Satu demi satu, temuan soal praktik impor daging muncul ke permukaan. Kali ini, temuan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga audit itu menyatakan, ketidakberesan dalam impor daging sapi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Namun, menurut BPK, masalah tersebut tidak mendapat perhatian serius sebelum akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap-menyuap dalam penetapan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).

Ali Masykur Musa, Anggota IV BPK menyebutkan, indikasi kerugian negara terlacak dari hasil pemeriksaan pendahuluan dan kinerja atas impor daging tahun anggaran 2010-2011. Ketidakberesan tersebut bisa tergambar dari pertama, realisasi impor daging sapi selalu melebihi kuota yang ditetapkan.
Kedua, perbedaan data antara Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Badan Karantina, dengan realisasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan. "Invoice-nya juga melebihi yang ada," ungkap Ali, Kamis (14/2).

Nah, atas temuan pemeriksaan pendahuluan tersebut, sejak November 2012, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengadaan daging impor untuk mendalami lebih lanjut tentang adanya dugaan korupsi. Dalam pemeriksaan ini, BPK telah meminta keterangan dari pejabat Kemtan, Badan Karantina, Ditjen Bea dan Cukai, perusahaan importir yang mendapat kuota dan perusahaan eksportir.

Menurut Ali, saat ini, BPK masih menggodok hasil PDTT atas impor daging sapi tersebut. Analisis terhadap PDTT yang merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kinerja Kemtan tahun 2010-2011 itu baru selesai sekitar 80%. Kendati belum tuntas, BPK menegaskan kerugian negara atas pengadaan daging sapi impor dipastikan ada. "Tapi, besarannya berapa belum bisa diumumkan,” jelas Ali.

BPK juga belum bersedia membuka temuan sementara tersebut, termasuk soal modus dan pihak-pihak mana saja yang diduga terlibat dalam praktik ini. Tapi, Ali menegaskan, publik bisa mengetahui temuan BPK tersebut setelah resmi dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Asal tahu saja, kasus impor daging sapi menjadi perhatian dalam beberapa pekan belakangan ini setelah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penetapan status tersebut  diambil setelah KPK menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien. Ahmad yang merupakan orang kepercayaan Luthfi ditangkap karena menerima suap Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, bos dari perusahan importir daging sapi PT Indoguna Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×