Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka dugaan suap kuota impor daging sapi sekaligus. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, tiga diantaranya diperiksa sebagai saksi sementara satunya sebagai tersangka.
Tiga tersangka yang diperiksa sebagai saksi yakni adalah Juard Effendi, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan tersangka Arya Abdi Effendi diperiksa sebagai tersangka.
Selain memeriksa empat orang tersangka, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, yaitu Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat, Rudi Susanto, Sefti Sanustika, Ahmad Zaky dan Priyoto. Kelima orang saksi ini seluruhnya merupakan pihak swasta.
Kasus ini terbongkar setelah penyidik KPK menangkap Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Ketika itu, Ahmad Fathanah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang juga direksi PT Indoguna Utama.
Uang ini diduga sebagai pelicin setelah Indoguna Utama mendapatkan kuota impor daging sapi dari Kementerian Pertanian. Uang ini rencananya akan diberikan kepada Luthi Hasan Ishaaq yang juga anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News