kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.007   24,00   0,13%
  • IDX 6.211   14,34   0,23%
  • KOMPAS100 812   0,43   0,05%
  • LQ45 615   0,59   0,10%
  • ISSI 215   0,65   0,30%
  • IDX30 346   0,13   0,04%
  • IDXHIDIV20 428   -0,68   -0,16%
  • IDX80 93   0,06   0,06%
  • IDXV30 117   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 111   -0,11   -0,10%

Bos benih diperiksa KPK


Kamis, 14 Februari 2013 / 10:42 WIB
ILUSTRASI. Harga saham CTRA ditutup stagnan pada sesi pertama bursa Rabu (6/10)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan suap atas kuota impor daging sapi.

Hari ini, Kamis (14/2/2013), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adiningrat guna mendalami kasus ini.

"Elda diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha seperti yang dikutip KONTAN dari Tribunnews.  Elda sendiri telah memenuhi pangilan KPK. Namun, saat ditanyai mengenai kasusnya, Elda enggan memberikan pernyataan sebelum menjalani pemeriksaan.

Wanita yang mengenakan batik berwarna cokelat dipadu celana krem itu memilih langsung masuk kantor KPK didampingi dua orang rekannya.  

Pada perkara sama, Elda telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK lantaran diduga sangat mengetahui seluk-beluk kasus suap PT Indoguna Utama kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Bahkan, penyidik sebelumnya telah menggeledah kantor Elda dan kediamannya beberapa waktu lalu. Pada kasus ini, KPK menetapkan mantan anggota DPR komisi I, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan impor daging sapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×