kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bos benih diperiksa KPK


Kamis, 14 Februari 2013 / 10:42 WIB
Bos benih diperiksa KPK
ILUSTRASI. Harga saham CTRA ditutup stagnan pada sesi pertama bursa Rabu (6/10)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan suap atas kuota impor daging sapi.

Hari ini, Kamis (14/2/2013), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adiningrat guna mendalami kasus ini.

"Elda diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha seperti yang dikutip KONTAN dari Tribunnews.  Elda sendiri telah memenuhi pangilan KPK. Namun, saat ditanyai mengenai kasusnya, Elda enggan memberikan pernyataan sebelum menjalani pemeriksaan.

Wanita yang mengenakan batik berwarna cokelat dipadu celana krem itu memilih langsung masuk kantor KPK didampingi dua orang rekannya.  

Pada perkara sama, Elda telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK lantaran diduga sangat mengetahui seluk-beluk kasus suap PT Indoguna Utama kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Bahkan, penyidik sebelumnya telah menggeledah kantor Elda dan kediamannya beberapa waktu lalu. Pada kasus ini, KPK menetapkan mantan anggota DPR komisi I, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan impor daging sapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×