Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
Selain JKN, BPJS Watch juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu.
Menurut Timboel, alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematian atau JKm, serta Jaminan Hari Tua atau JHT harus mulai direalisasikan dalam APBN 2027.
BPJS Watch menilai langkah tersebut penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran.
Timboel juga mengingatkan pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 14 Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 terkait program PBI JKK, JKm dan JHT.
Persoalan berikutnya yang menjadi perhatian BPJS Watch adalah transfer ke daerah atau TKD.
"Kami meminta pemerintah mengembalikan alokasi transfer ke daerah seperti pada 2025, yakni sekitar Rp919,9 triliun," ucap Timboel.
Menurut Timboel, peningkatan transfer ke daerah diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai iuran JKN masyarakat miskin dan tidak mampu melalui skema PBPU Pemda.
Selain itu, anggaran tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan tunggakan iuran PBPU Pemda serta membangun dan meningkatkan kualitas rumah sakit daerah.
Perhatian khusus diperlukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Timboel mencontohkan kondisi di Kabupaten Nias Selatan.
Menurut dia, terdapat dua RSUD di daerah tersebut yang belum bekerja sama dengan JKN karena kondisi sarana dan prasarana rumah sakit yang dinilai sangat memprihatinkan.
Selain persoalan infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan juga disebut belum mencukupi untuk melayani masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perluasan kepesertaan JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan.
Sebab, masyarakat yang sudah memiliki kepesertaan JKN tetap akan kesulitan memperoleh layanan apabila fasilitas kesehatan dan tenaga medis tidak tersedia secara memadai.
Baca Juga: RAPBN 2027 Berbeda, Prabowo Ambil Alih Pidato KEM-PPKF di DPR













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
