Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
BPJS Watch juga menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto serta RUU APBN 2027 yang dinilai belum cukup menyentuh persoalan akses layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin.
Menurut Timboel, pemerintah masih menempatkan sejumlah program seperti Makan Bergizi Gratis atau MBG, Koperasi Merah Putih, dan Universitas Rakyat sebagai prioritas dengan kebutuhan anggaran yang besar.
Sementara itu, menurut BPJS Watch, kebutuhan masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan seharusnya juga mendapatkan perhatian yang lebih besar.
Timboel menilai kebijakan anggaran pemerintah perlu memastikan masyarakat miskin tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan dan perlindungan jaminan sosial.
BPJS Watch kemudian mengingatkan pemerintah mengenai amanat Pasal 28H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.
Menurut BPJS Watch, pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas kesehatan dan jaminan sosial harus menjadi bagian penting dalam kebijakan APBN 2027.
Karena itu, BPJS Watch meminta pemerintah memperkuat anggaran kesehatan, menambah cakupan PBI JKN, menaikkan iuran PBI menjadi Rp70.000 per orang per bulan, merealisasikan PBI untuk program JKK, JKm dan JHT, serta memperkuat transfer ke daerah.
Bagi BPJS Watch, tantangan APBN 2027 bukan hanya bagaimana membiayai berbagai program prioritas pemerintah, tetapi juga memastikan masyarakat miskin tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan jaminan sosial.
BPJS Watch Desak Anggaran JKN Naik di APBN 2027, Iuran PBI Diminta Rp70 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
