kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,63   -8,92   -0.98%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan lakukan perbaikan tiga hal ini untuk perkuat pembiayaan


Minggu, 11 April 2021 / 15:19 WIB
BPJS Kesehatan lakukan perbaikan tiga hal ini untuk perkuat pembiayaan
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan lakukan perbaikan tiga hal ini untuk perkuat pembiayaan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat subsistem pembiayaan kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan tiga pilar dalam penyelenggaraan asuransi sosial.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, ketiga pilar yang dimaksud ialah, risk pooling, revenue collection dan purchasing.

Ghufron menjelaskan untuk pilar revenue collection akan lebih diperkuat salah satunya dengan optimalisasi pengumpulan iuran menggunakan seluruh kanal pembayaran dan pengembangan inovasi metode pengumpulan iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP).

"Kerjasama dengan Gopay, OVO misalnya dan berbagai macam sistem pembayaran premi. Kami juga melakukan kerjasama pendekatan termasuk penjajakan bagaimana dengan PLN," kata Ghufron saat Webinar KAGAMA Peduli Kesehatan 2 pada Minggu (11/4).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan akan kurangi investasi di saham, ini kata MNC Sekuritas

Pilar kedua ialah risk pooling diantaranya dengan perluasan Pekerja Penerima Upah (PPU) melalui sinergi, advokasi dan kolaborasi. Kemudian strategi perluasan PBPU Pemda dengan kepatuhan Pemda dan pemberian awarding.

Selanjutnya strategi perluasan PBPU mandiri dan strategi perluasan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pilar ketiga, ialah strategic purchasing, diantaranya sinergi dengan stakeholder untuk memastikan tersedianya kebijakan manfaat yaitu kebutuhan dasar kesehatan dan kelas standar, peningkatan efektivitas pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan, peningkatan efektivitas pengelolaan penjaminan manfaat, peningkatan efektivitas pengelolaan klaim pengembangan dan implementasi metode pembayaran baru dengan fasilitas kesehatan yang lebih efektif dan efisien.

"Dengan sistem budgeting atau global budgeting jadi rumah sakit biar lebih fleksibel dan lebih efisien kita bayar dengan budget secara global. Jadi berapa gitu [klaim] berdasarkan historical budget-nya, ini sudah kita uji coba di 60 rumah sakit," jelasnya.

Selain itu, Ghufron juga menyebut bahwa pihaknya juga melakukan peningkatan mutu layanan sebagai bentuk penyempurnaan BPJS Kesehatan. Adapun yang dilakukan ialah, pertama penguatan standarisasi layanan secara nasional di seluruh satuan kerja dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

"Penguatan standardisasi layanan secara nasional tidak membeda-bedakan peserta BPJS atau bukan," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan gandeng WeCare untuk optimalkan program crowdfunding

Kedua optimalisasi layanan digital di seluruh layanan. Ketiga peningkatan akurasi data kepesertaan. Terkait akurasi data Ghufron tak memungkiri menjadi poin yang sangat krusial dan penting.

"Kami sekarang sudah kerja sama dengan Bu Risma untuk meningkatkan dan optimalisasi data ini memang perlu kita kuatkan. Untuk yang dulu perlu diketahui dari hasil BPKP ada 27 [juta] data yang kurang valid lalu kami validasi tinggal 1,46 juta kebanyakan di Papua," katanya.

Keempat peningkatan inovasi pelayanan kepada peserta khususnya terkait dengan kondisi dan dampak pandemi Covid-19. Untuk hal ini, BPJS Kesehatan membantu Kementerian Kesehatan dalam program vaksinasi dengan aplikasi P-Care.

"Intinya itu 3 yang akan memperbaiki, satu kepesertaan termasuk data dan lainnya. Kedua peningkatan kualitas pelayanan efisiensi menggunakan teknologi kesehatan yang up to date yang dibuat oleh anak bangsa termasuk obat. Dan ketiga tata kelola bagaimana sisi keuangan suistanable antara pemasukan dan pengeluaran bisa seimbang," ungkapnya.

Staf Khusus Menteri Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan, Laksono Trisnantoro, mengatakan, penyempurnaan BPJS Kesehatan bukan hanya masalah teknis sehari-hari. Bahkan dalam penyempurnaan BPJS Kesehatan kemungkinan bisa juga dilakukan revisi UU SJSN.

Baca Juga: Begini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online

"Mungkin juga kita harus merubah atau merevisi undang-undang SJSN ataupun undang-undang BPJS. Pendapat saya ini tentu dianggap ekstremitas mungkin oleh lainnya," ujar Laskono seraya tersenyum.

Equity atau keadilan dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan dinilai masih belum optimal digunakan oleh peserta PBI di daerah tertinggal di Indonesia. Hal tersebut yang menyebabkan penyerapan dana berbeda sekali antara wilayah timur pelosok termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah Sulawesi, Papua, NTT dengan Jawa.

"Padahal tarif sama antara daerah di pelosok yang tidak punya ahli jantung yang dengan misal yang di Sleman. Jadi equity itu belum jalan dan ini berlawan dengan ideologi Pancasila yaitu keadilan sosial," ungkapnya.

Maka diharapkan dana BPJS Kesehatan dapat lebih banyak digunakan oleh peserta PBI dan wilayah-wilayah geografis yang tertinggal.

Selanjutnya: Cek, ini perincian dan simulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×