kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan lakukan ini untuk tingkatkan kepatuhan faskes layani pasien


Rabu, 16 Desember 2020 / 20:22 WIB
BPJS Kesehatan lakukan ini untuk tingkatkan kepatuhan faskes layani pasien


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memastikan semua pasien BPJS kesehatan terlayani dengan baik di rumah sakit, BPJS Kesehatan memasukkan indikator-indikator kepatuhan yang harus di dilakukan rumah sakit yang bekerjasama.

Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono menuturkan, indikator kepatuhan yang harus dilakukan rumah sakit ialah adanya display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya keluhan peserta terkait alur biaya, tidak adanya keluhan peserta terkait diskriminasi pelayanan bagi peserta JKN-KIS, tidak adanya keluhan peserta terkait kuota kamar perawatan dan rumah sakit harus melakukan updating rutin ketersediaan tempat tidur.

"Jadi ini dimasukkan ke dalam komitmen-komitmen yang harus ditandatangani rumah sakit ketika akan memperpanjang perjanjian kerjasama dan kami lakukan evaluasi," kata Unting saat diskusi virtual BPJS Kesehatan pada Rabu (16/12).

Adapun target indeks kepatuhan terhadap kontrak pada tahun 2020 ini ialah 87%. Namun sampai bulan Desember ini sudah melebibi target yaitu indeks kepatuhan rumah sakit 94%.

Baca Juga: Pengamat kebijakan publik minta peningkatan layanan program JKN-KIS terus dilakukan

"Capaian kepatuhan rumah sakit sampai dengan Oktober kemarin secara nasional ialah 88,3%, tertinggi itu di Jawa Timur, tapi sampai Desember sudah 94%," imbuh Unting.

Terkait indikator kewajiban rumah sakit untuk selalu mengupdate ketersediaan tempat tidur, Unting menejelaskan capaian sampai dengan minggu pertama Desember 2020 untuk ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares sebesar 95% atau 2082 rumah sakit sudah terhubung.

Untuk sistem antrian elektronik sampai dengan Desember 2020 Minggu pertama sudah ada 2071 fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTP) atau 94% yang sudah mengimplementasikannya. Angka tersebut naik dibanding tahun 2019 yang hanya 1.707 rumah sakit.

Namun pencapaian terendah pada antrian elektronik masih terjadi di Papua dan Papua Barat. Hal tersebut lantaran terkendala infrastruktur jaringan internet.

Baca Juga: BPJS Kesehatan klaim perbaikan layanan pada faskes program JKN-KIS makin optimal

Unting menyebut, tahun 2020 target sistem antrian yang terhubung dengan Mobile JKN sebanyak 518 rumah sakit. Hingga Minggu pertama Desember 2020 lalu total ada 650 rumah sakit sudah terhubung sistem antriannya dengan Mobile JKN. Capaian ini Unting menyebut terus mengalami peningkatan.

"Saat ini kami sedang melakukan perbaikan-perbaikan masalah antrian online ini melalui aplikasi mobile JKN yang diharapkan diujicobakan di Januari 2021 untuk peningkatan fitur-fiturnya," kata Unting.

Unting berharap dengan antrian online ini pasien lebih terlayani dengan baik dan waktu layanannya jadi lebih singkat.

Selanjutnya: Ini penjelasan jubir vaksinasi soal desakan vaksin Covid-19 harus diberikan gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×