kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas diharapkan melebur ke Kementerian ESDM


Selasa, 09 November 2010 / 14:58 WIB
ILUSTRASI. Pelayanan Nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI)


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) disarankan kembali melebur ke dalam Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya, agar penanganan industri hilir migas lebih optimal sebab kewenangan itu masih tumpang tindih dengan lembaga lainnya.

Berdasarkan catatan Research Institute for Minging and Energy Economics (ReforMiner Institute), setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam penangangan industri hilir. Selain BPH Migas, ada PT Pertamina dan Dirjen Migas.

Di sisi lain, Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai masih banyak masalah migas di tingkat hilir yang tidak tertangani dengan benar kendati banyak lembaga yang terlibat. Dia mencontohkan seperti kasus kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), kuota BBM subsidi yang terlampaui, serta pengaturan pasar BBM. Dalam kasus ini, Pri menilai Pertamina dan BPH Migas masing-masing tidak mau disalahkan.

Pri juga melihat ada tarik-menarik kewenangan antara BPH Migas dengan BP Migas dalam pengembangan pipa gas. "Terjadi perdebatan, apakah itu wewenang hulu atau hilir," katanya dalam seminar Quo Vadis Revisi Undang-Undang (UU) Migas, Selasa (9/11).

Masalah lain yang belakangan sering terjadi adalah kelangkaan atau ledakan gas elpiji. Ada beberapa institusi yang menangani masalah itu, mulai dari Ditjen Migas, BPH Migas, dan Pertamina. "Akibatnya, publik jadi bingung saat akan menuntut pertanggungjawaban," terang Pri.

Anggota DPR dari Komisi Energi (VII) DPR Milton Pakpahan juga sependapat. Menurutnya, kelembagaan energi di Indonesia masih tumpang tindih. Dalam industri hilir, terlalu banyak institusi yang terlibat. "Agar penanganannya jelas, BPH Migas memang harus dileburkan ke Ditjen Migas," tandas Milton.

Dia mengusulkan BPH Migas menjadi direktorat khusus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Itu akan jadi Direktorat Pengatur Hilir Migas yang khusus menangani masalah industri hilir, sehingga tidak ada lempar tanggung jawab," terang Milton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×