Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can
JAKARTA. Indonesia Petroleum Association (IPA) menyatakan sulit menggenjot produksi minyak. Sebab, lapangan minyak dan gas yang ada sudah tua. Sementara itu, sumber minyak baru berada di lokasi yang sulit sehingga membutuhkan biaya eksplorasi yang cukup besar.
"Peluang cadangan baru berada di daerah frontier yang penuh tantangan," kata Sugitmo Padmosukrismo, Executive Advisor IPA, seminar Quo Vadis Revisi UU Migas, Selasa (9/11).
Sugitmo bilang masa depan kebutuhan energi Indonesia akan tergantung pada gas karena mempunyai potensi cadangan yang cukup besar. Namun, dia mengatakan eksplorasi gas memiliki tingkat kesulitan yang lebih kompleks serta memerlukan dukungan finansial yang besar.
Menurutnya, sumber gas yang besar itu akan bisa dinikmati jika Indonesia bisa menciptakan iklim usaha yang positif dan stabil. IPA sendiri menilai bahwa iklim usaha tersebut akan bisa diperbaiki tanpa merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 pasal 63c memberi kepastian hukum bagi dipertahankannya ketentuan KKS," katanya.
Sugitmo menilai, revisi peraturan maka Kontrak Kerja Sama yang sering terjadi akan mengalami pengikisan secara terus menerus. Makanya, IPA sendiri meminta supaya kegiatan eksplorasi bisa didorong dan dipercepat untuk menjamin produksi. Kemudian, IPA juga meminta pemerintah memberikan insentif untuk mendorong peningkatan aktivitas eksplorasi yang dilakukan di wilayah yang semakin sulit dan penuh tantangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News