kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bos Toyota Astra dipanggil karena KPK bingung


Rabu, 25 Juli 2012 / 14:23 WIB
ILUSTRASI. Karyawan melintasi layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAkARTA. Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan merasa heran dirinya dipanggil KPK karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga Kubangsari yang melibatkan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat (non-aktif). Pasalnya, dia tak mengenal tersangka, apalagi jika disebut terlibat kasus tersebut.

"Ternyata KPK minta klarifikasi. Saya dipanggil karena KPK tidak paham struktur organisasi di Lexus (Indonesia). Makannya saya sebagai pemimpin perusahaan yang dipanggil," komentar Johnny kepada KompasOtomotif, Rabu (25/7/2012).

Nama Johnny Darmawan bahkan sudah diumumkan KPK sejak Jumat (20/7/2012) pekan lalu. Sedangkan surat pemanggilan dari KPK baru dikirim Senin (22/7/2012) dan diterima Johnny yang juga menjabat sebagai Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAKINDO) ini.

"Saya maklum kesalahan itu, wajar saja. Hanya sekedar masalah administrasi saja," beber Johnny.

Selama dimintai keterangan, Johnny mengaku mendapat perlakuan baik dari petugas KPK. Sampai berita ini diturunkan, tidak ada sentimen negatif pada pergerakan saham PT Astra International Tbk (ASII) di lantai Bursa Efek Indonesia masih bertengger di Rp 6.350 pe lembar saham sama seperti pembukaan pasar di pagi hari. (Agung Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×