kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.168.000   165.000   5,49%
  • USD/IDR 16.776   42,00   0,25%
  • IDX 8.232   -88,35   -1,06%
  • KOMPAS100 1.139   -9,43   -0,82%
  • LQ45 813   0,48   0,06%
  • ISSI 296   -9,48   -3,11%
  • IDX30 422   3,70   0,88%
  • IDXHIDIV20 501   7,26   1,47%
  • IDX80 126   -0,89   -0,70%
  • IDXV30 136   -1,76   -1,27%
  • IDXQ30 136   1,46   1,09%

Bos Pajak Panggil Para Crazy Rich, Temukan Banyak Ketidaksesuaian Data SPT


Kamis, 11 Desember 2025 / 14:31 WIB
Diperbarui Kamis, 11 Desember 2025 / 19:09 WIB
Bos Pajak Panggil Para Crazy Rich, Temukan Banyak Ketidaksesuaian Data SPT
ILUSTRASI. Pojok Pajak: Suasana Pojok Pajak di Mal Ambassador, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). Pojok Pajak ini digelar di berbagai pusat perbelanjaan untuk melayani warga dalam hal pelaporan SPT, Validasi NIK-NPWP dan Konsultasi pajak. KONTAN/Baihaki/6/3/2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengambil langkah tegas terhadap para crazy rich atau high wealth individual (HWI).

Hal ini dilakukan dengan melakukan pemanggilan untuk konsultasi dan klarifikasi kepatuhan pajak.

Langkah ini dilakukan setelah DJP menemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) para wajib pajak kaya tersebut dengan berbagai data pembanding yang kini dimiliki otoritas pajak.

Baca Juga: Soal Potensi 16.000 Pegawai Bea Cukai Dirumahkan, Ini Kata Menteri PANRB

"Kebetulan hari ini juga saya melakukan pemanggilan untuk konsultasi gitu kepada high wealth individuals. Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025).

Bimo mengatakan DJP saat ini mengantongi beragam sumber data yang jauh lebih lengkap dibandingkan sebelumnya, termasuk data beneficial owner.

Namun, sebagian wajib pajak masih merasa otoritas pajak tidak memiliki akses terhadap data tersebut, sehingga tidak melaporkannya dalam SPT.

"Jadi ada banyak sekali sekarang itu data luar biasa untuk benchmarking kepatuhan dari wajib Pajak. Terkadang wajib pajak mungkin merasa kita gak mempunyai akses terhadap data tersebut sehingga di laporan SPT-nya itu tidak dimasukkan. 

Bimo menilai kondisi ini menciptakan paradoks fiskal. Di satu sisi, kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan ekonomi besar. Namun di sisi lain, pelaporan pajaknya tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya. 

"Nah kami bisa melihat di situ betapa sebenarnya ada sebuah paradoks. Paradoks dimana seharusnya kebijakan fiskal itu bisa menjadi penyeimbang, bisa menjadi balancer. Supaya ketimpangan sosial, ketimpangan penghasilan itu bisa terminimalisasi," jelas Bimo.

Selanjutnya: BTN Tawarkan Bunga KPR 2,65% di Enam Kota Besar, Rayakan HUT KPR ke-49

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Tinted Lip Balm Bukan Sekadar Pelembab Bibir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×