Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan reformasi total terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak membuahkan hasil, 16.000 pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.
Keputusan ini muncul setelah berbagai persoalan kepabeanan terus terjadi dan merusak citra DJBC, mulai dari praktik under-invoicing, dugaan masuknya barang ilegal, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah pelabuhan dan bandara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, dirinya belum berdiskusi dengan Menkeu Purbaya karena persoalan terkait pegawai berkaitan dengan aspek organisasi.
Baca Juga: Permintaan Pita Cukai Melonjak, Bea Cukai Optimistis Target Penerimaan 2026 Tercapai
Ia menjelaskan dirinya perlu terlebih dahulu melihat apakah lembaga atau sistemnya yang perlu diperbaiki sebelum membahas mengenai personel.
“Jadi saya memang belum ada diskusi dengan beliau. Saya memang sudah berencana untuk meminta waktu, namun beliau masih ada beberapa agenda yang belum disampaikan,” tutur Rini kepada awak media, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/12/2025).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan 16.000 pegawai tersebut akan dialokasikan ke kementerian lain, ia menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Meski demikian, fungsi pemerintahan harus tetap berjalan, termasuk tugas-tugas seperti di Bea Cukai dan fungsi lain yang memang harus dijalankan oleh PNS.
“Di tempat saya juga tidak semuanya orang-orang PANRB, Tapi ada juga orang Kementerian Keuangan, tempat saya juga ada,” ungkapnya.
Selanjutnya: Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME
Menarik Dibaca: HP Flagship iPhone 16 Sematkan Penyimpanan Internal hingga 512 GB, Ini Detailnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













