kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Booming bersepeda, ini saran pengamat transportasi demi mendukung new normal


Senin, 15 Juni 2020 / 12:45 WIB
Booming bersepeda, ini saran pengamat transportasi demi mendukung new normal
ILUSTRASI. JAKARTA,14/06-BERSEPEDA DI TENGAH PANDEMI COVID 19. Komunitas pesepeda memanfaatkan hari bebas berkendaraan dengan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (14/06). Banyak orang kini mulai kembali pada aktivitas bersepeda karena sepeda dianggap sebua


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pandemi Covid-19 menuju era kebiasaan baru (new normal) memang perlu kehati-hatian dan tanggung jawab semua pihak terkait mobilitas warga. Mobilitas bukan hanya tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan.

Menurut Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi menilai saat ini penanganan Covid-19 dari sisi mobilitas baru sebatas di hilir saja, membatasi kapasitas 50% dan sejenisnya.

Akan tetapi di hulu masih terlihat kedodoran membatasi pergerakan masyarakat dengan travel demand management (TDM).

Menurutnya, dalam era new normal, pembagian shift jam kerja juga dapat dipakai untuk TDM. Gugus Tugas Percepatana Penanganan Covid-19 dapat meminta Kementerian Negara Penertiban Aparatur Negara untuk mengatur pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), selain itu, Kementerian Negara BUMN untuk mengatur pola kerja pegawai BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengatur pola kerja karyawan swasta.

Baca Juga: Brompton edisi warna baru 2020 sudah bisa dibeli, harganya ramah di kantong loh

“Ekonomi memang harus pulih, tapi perlu dipilih-pilih sektor ekonomi mana yang harus bergerak lebih dulu. Intinya sektor-sektor esensial perlu dilepas terlebih dahulu di era kebiasaan baru (new normal),” Kata Djoko dalam keterangan resminya, Senin (15/6).

Ia berharap, ke depannya, sistem pembelian layanan (buy the service) yang dirintis oleh Ditjenhubdat Kementerian Perhubungan juga harus ada klausul penggunaan dananya untuk membantu pelaku industri saat terjadi force majeure seperti saat ini.

“Karena Saat ini dengan Covid 19, Trans Jakarta, KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta pasti mengalami penurunan penumpang luar biasa di mana otomatis dana buy the service atau PSO (public service obligation) tidak terpakai optimal,” katanya.

Untuk itu, perlu kiranya agar dana buy the service ini juga dapat ditransfer menjadi dana jaring sosial industri transportasi agar tidak ada PHK massal.

Baca Juga: AISI memproyeksi penjualan sepeda motor tahun ini turun hingga 45%

Untuk itu, pentingnya juga jaringan jalur sepeda dan budaya berjalan kaki harus dibangkitkan kembali di masyarakat. Pengistimewaan menggunakan transportasi umum yang didukung keberadaan jalur sepeda dan pejalan kaki untuk perjalanan jarak pendek.

“Salah satu kiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh adalah berolah raga. Bersepeda adalah olah raga sekalian bisa beraktivitas lain,” tambahnya.

Sejumlah surat edaran direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Perhubungan diterbitkan menyusul terbitnya Permenhub No 41/2020. Permenhub serta surat edaran yang dikeluarkan itu untuk memastikan masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas secara produktif, tetapi aman dari bahaya Covid-19 Dengan adanya aktivitas masyarakat yang produktif, diharapkan roda perekonomian nasional bisa tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×