Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Pemerintah belum menyetujui proposal perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Mahakam yang diajukan Total EP beberapa waktu lalu. Sebuah negosiasi kontrak pembelian gas lebih diutamakan pemerintah dengan pihak pembeli dari Jepang karena kontrak pembelian LNG dari kilang Bontang lebih dulu habis pada 2011.
"Belum bisa dikatakan berapa kita minta perubahan split dengan Total. Karena kita perlu tuntaskan dulu untuk perpanjangan dengan western buyer di Jepang. Katakanlah dengan buyer diperpanjang sampai 2030, jadi kontrak Total bisa diketahui perpanjangannya sampai 13 tahun sejak diperpanjang pada 2017. Memang menurut UU, sales agreement (GSA) nya harus dibuat dulu," kata Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.
Kendala negosiasi dengan pihak Jepang, menurut Purnomo, karena pemerintah berkeras agar perusahaan asal Indonesia yang mendapat pekerjaan mengirimkan gas tersebut kepada pembeli di Jepang.
"Kita kan enggak mau yang kita dapatkan lebih kecil dari apa yang kita dapatkan sebelumnya. Saya sudah bilang kita akan keras, jadi kita minta kalau bisa transportasi itu dipegang Indonesia karena minimal ada multiplier effect membuka lapangan kerja, dan dia dapat toll fee," kata Purnomo. Sayang Purnomo tidak menyebut siapa perusahaan Indonesia yang nantinya dipercaya pemerintah untuk mengirim.
Sementara Kepala BP Migas Raden Priyono menyatakan harga ekspor LNG dari Indonesia ke Kogas dan Tohoku Electric bisa mencapai seperenam harga Japan Crude Cocktail (JCC) yang digunakan untuk menentukan formula harga gas. "Harga ke Kogas dan Tohoku tidak terlalu berbeda, kira-kira seperenam dari harga JCC. Sekitar US$ 16 per mmbtu," kata Priyono.
Sebelumnya, Purnomo menjelaskan bahwa penentuan formula harga LNG yang akan dinegosiasikan ditentukan oleh fluktuasi harga JCC. Kalau harga minyak JCC mencapai US$ 100 per barel, harga gas idealnya pada angka US$ 16 per mmbtu. Sementara kalau harga JCC ada di angka US$ 200 per barel, harga gasnya bisa lebih dari US$ 32 per mmbtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News