Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui bahwa pada tahun ini belum ada perhitungan khusus untuk realiasi investasi hijau.
Deputi Bidang Promosi Penanam Modal Kemenetrian Investasi/ BKPM, Nurul Ichwan menerangkan salah satu sebabnya karena Indonesia masih belum mengklasifikasikan jenis-jenis penanaman modal di sektor industri hijau.
"Kan setiap investai ada laporanya dan dari sistem yang kita punya memang kita belum mengidentifikasi dari laporan mereka yang masuk dalam kontribusi kepada hal-hal pengurangan karbon misalnya, atau juga yang berkaitan SDGs," kata Nurul pada media dijumpai usai CEO Insight Kompas, di Jakarta, Senin (23/10).
Meski begitu, rencana untuk mengklasifikasikan jenis investasi hijau mulai dilakukan. Pada tahap awal, BKPM sudah mengeluarkan panduan investasi lestari yang bisa dijadikan pedoman perusahaan untuk melaporkan realisasi investasi hijaunya.
"Sehingga ke depan bisa itu (investasi hijau) dikalkulasi realisasi investasinya berdasarkan sektor, wilayah dan kontribusinya terhadap SDGs," ungkap Nurul.
Baca Juga: Menakar Dampak Investasi Hilirisasi ke Perekonomian Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi pada periode Januari hingga September 2023 mencapai Rp 1.053,1 triliun, atau 75,2% dari target investasi tahun 2023 yang senilai Rp 1.400 triliun.
Realisasi investasi pada periode laporan juga meningkat 18% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 dan menyerap tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 1.365.648 orang.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia merinci, dari realisasi investasi tersebut, kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi paling besar yakni mencapai Rp 559,6 triliun atau tumbuh 16,7% dari periode sama tahun lalu.
Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) realisasinya sebesar Rp 493,5 triliun atau tumbuh 19,5% dari realisasi periode sama tahun lalu.
Secara sektoral, industri logam dasar masih menguasai investasi dengan nilai sebesar Rp 146 triliun. Kemudian, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 120 triliun, serta sektor pertambangan sebesar Rp 113,3 triliun.
Kemudian, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp 83,7 triliun, dan industri kimia dan farmasi sebesar Rp 76,8 triliun.
Baca Juga: BKPM Bocorkan Alasan Foxconn Belum Juga Bangun Pabrik di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News