kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BK DPR panggil anggota DPR yang terlibat pemerasan


Selasa, 20 November 2012 / 16:49 WIB
BK DPR panggil anggota DPR yang terlibat pemerasan
Drama Korea terbaru dengan cerita komedi romantis, Hometown Cha-Cha-Cha akan tayang Agustus 2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan memanggil tujuh anggota DPR diduga terlibat kasus pemerasan BUMN. Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, pemanggilan anggota DPR itu akan mulai Rabu (21/11) esok.

Prakosa tidak menyebutkan identitas anggota DPR yang dipanggil. Yang pasti, anggota DPR yang dipanggil terkait permintaan upeti dari PT PAL dan PT Garam. "Besok kalau ada akan terlihat siapa orangnya," katanya, Selasa (20/11).

Pemanggilan anggota DPR ini untuk mengklarifikasi keterangan direksi BUMN kepada BK DPR. Sebelumnya, BK DPR telah meminta keterangan dari direksi PT Merpati Nusantara, PAL dan PT Garam.

Dari hasil pemeriksaan, BK DPR menemukan ada indikasi pelanggaran kode etik. Menurut Prakosa, indikasi pelanggaran kode etik ini berupa pertemuan di luar jadwal sidang dan di luar DPR.

Kasus ini berawal dari laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Namun, laporan itu bocor.

BK DPR akhirnya memanggil Dahlan. Dahlan menyerahkan dua nama anggota DPR yang meminta upeti dari BUMN terkait pencairan penyertaan modal negara itu. Dua anggota DPR yang disebut-sebut itu yakni Idrus Laena dan Sumaryoto.

Idris diduga meminta jatah dari PT PAL dan PT Garam sedangkan Sumaryoto dari PT Merpati Nusantara. Kedua anggota DPR itu telah menepis tuduhan tersebut.

Dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama anggota DPR lewat sepucuk surat. Didalamnya terdapat nama, Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi dan M Ichlas El Qudsi. Belakangan, mantan Direktur Utama PLN ini merevisi nama-nama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×