kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Istana membantah ada keretakan di kabinet


Selasa, 20 November 2012 / 10:42 WIB
ILUSTRASI. Jangan sembarangan parkir mobil di pinggir jalan. Ini sanksinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras/17


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan dugaan kongkalikong di tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro dan kontra. Manuver ini menimbulkan spekulasi adanya keretakan di tubuh Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Namun, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono menepis rumor tersebut. "Langkah Seskab memang memungkinkan lahirnya pro dan kontra. Namun kalau dikatakan kabinet retak, saya kira tidak begitu," katanya, Selasa (20/11).

Heru menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentu bertanggungjawab dan memastikan kabinet tetap bekerja efektif terlebih masa pemerintahannya tinggal dua tahun. Jika ada menteri yang merasa tidak nyaman dengan situasi saat ini,  Heru memastikan menteri yang bersangkutan dapat menyampaikan langsung kepada SBY.

Menurutnya, setiap menteri dapat bekerja dan tidak terganggu dengan pelaporan Seskab itu. "Kalau kementeriannya memang bersih dari penyelewengan seperti yg dilaporkan Seskab tidak perlu resah dan bekerja saja dengan sebaik mungkin di penghujung pemerintahan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menduga ada keretakan di kabinet. Dugaan ini muncul setelah Dipo melaporkan adanya penyimpangan di kementerian kepada KPK.

Menurut Priyo, Dipo tak perlu mengumbar laporan itu kepada publik. Dia bilang cukup melaporkan aduan pegawai negeri sipil itu kepada SBY atau KPK tanpa menggelar konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×