kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Biaya Haji 2025, Kemenag Upayakan Turun hingga 85 Juta


Senin, 30 Desember 2024 / 18:00 WIB
Biaya Haji 2025, Kemenag Upayakan Turun hingga 85 Juta
ILUSTRASI. Sejumlah calon jamaah haji melakukan tawaf saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (28/4/2024). Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.

Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,50.

 “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99, dengan komposisi Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,50,” kata Nasaruddin.

Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dollar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” kata Nasaruddin.

Baca Juga: Wamenag Sebut Biaya Perjalanan Haji Naik untuk Jaga Ketersediaan Nilai Manfaat

Adapun rincian komposisi Bipih 2025 yang menjadi dasar penghitunan Kemenag, yakni:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94

*Naik dari Bipih 2024*

Baca Juga: Biaya Haji Diproyeksi Turun di Tahun 2025, Ini Faktor Pendorongnya

Untuk diketahui, besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu. Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Upayakan BPIH 2025 Turun hingga Rp 85 Juta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/17022881/kemenag-upayakan-bpih-2025-turun-hingga-rp-85-juta?page=all#page2.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×