kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Biaya Haji 2025, Kemenag Upayakan Turun hingga 85 Juta


Senin, 30 Desember 2024 / 18:00 WIB
Biaya Haji 2025, Kemenag Upayakan Turun hingga 85 Juta
ILUSTRASI. Sejumlah calon jamaah haji melakukan tawaf saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (28/4/2024). Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 kemungkinan masih bisa diturunkan ke kisaran Rp 85 juta berdasarkan hasil kajian sementara yang dilakukan Kemenag RI.

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i mengatakan, Kemenag akan terus mengkaju kemungkinan menurunkan BPIH meski sudah mengusulkan besaran sebesar Rp 93.389.683,99 ke Komisi VIII DPR RI. 

“Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp 87.000.000, Rp 85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” ujar Syafi'i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Rp 93,38 Juta, Per Jamaah Rp 65,37 Juta

Ia pun menekankan bahwa usulan besaran BPIH 2025 masih bisa berubah, termasuk komposisi antara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan ke jemaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan.

Sebab, pemerintah masih berpeluang untuk lebih menghemat lagi biaya yang termasuk dalam komponen BPIH.

“Kita sudah melihat banyak komponen yang bisa dihemat. Misalnya biaya penerbangan. Ini kan ada kebijakan dari Pak Prabowo kemarin itu untuk high season saja itu bisa dipotong 10 persen. Ya, mungkin untuk ibadah ini mereka juga bisa bernegosiasi menurunkan harga avtur,” kata Syafi'i.

“Sehingga kalau avtur itu bisa turun, bukan harga dasarnya keuntungannya, itu akan berpengaruh pada biaya ongkos pesawat. Dan ini ongkos pesawat ini 30 persen dari keseluruhan komponen biaya haji, BPIH itu,” imbuh dia.

Di samping itu, Kemenag juga melihat peluang untuk menekan biaya katering untuk jemaah. Dengan penghematan ini, dia meyakini bahwa BPIH 2025, termasuk juga Bipih yang dibebankan masyarakat, bisa diturunkan kembali.

“Itu kan berarti kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat real bisa kita wujudkan. Itu kenapa kita kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insya Allah turun, tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” kata Syafi'i.

Baca Juga: Inilah Usulan Biaya Haji 2025, Terus Naik Dalam 10 Tahun Terakhir

“Bahkan kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp 85.000.000,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.

Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,50.

 “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99, dengan komposisi Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,50,” kata Nasaruddin.

Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dollar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” kata Nasaruddin.

Baca Juga: Wamenag Sebut Biaya Perjalanan Haji Naik untuk Jaga Ketersediaan Nilai Manfaat

Adapun rincian komposisi Bipih 2025 yang menjadi dasar penghitunan Kemenag, yakni:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94

*Naik dari Bipih 2024*

Baca Juga: Biaya Haji Diproyeksi Turun di Tahun 2025, Ini Faktor Pendorongnya

Untuk diketahui, besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu. Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Upayakan BPIH 2025 Turun hingga Rp 85 Juta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/17022881/kemenag-upayakan-bpih-2025-turun-hingga-rp-85-juta?page=all#page2.  

Selanjutnya: Communication Cable (CCSI) Rights Issue, Simak Harga dan Jadwal Pelaksanaannya

Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Periode 30 Desember 2024-5 Januari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×