Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat telah menyerap surat utang pemerintah alias Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp 332,1 triliun sepanjang 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pembelian SBN tersebut merupakan bagian dari strategi operasi moneter pro-market yang ekspansif guna menjaga ketersediaan likuiditas di pasar keuangan domestik.
Perry merinci, dari total pembelian tersebut, sebesar Rp 246,6 triliun dilakukan melalui skema debt switching atau penukaran utang dengan pemerintah. Langkah ini juga berlanjut pada awal tahun 2026, dimana BI sudah melakukan pembelian SBN sebesar Rp 23,7 triliun hingga 23 Januari 2026.
Baca Juga: BI Akan Kembali Lakukan Debt Switching dengan Pemerintah di Tahun Ini
"Pembelian SBN tersebut dilakukan sesuai mekanisme pasar dan konsisten dengan program moneter yang ditempuh Bank Indonesia. Selain itu pembelian SBN dimaksud sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal pemerintah," ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Perry menjelaskan pembelian SBN tersebut secara tidak langsung turut mendukung pendanaan program ekonomi strategis pemerintah.
"Dalam kaitan ini, sebagian SBN dimaksud dipergunakan pemerintah untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Astacita, seperti perumahan dan KMP Koperasi Desa Merah Putih." jelansya.
Selain memborong SBN, dia menjelaskan ekspansi likuiditas juga tercermin dari penurunan posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Tercatat, posisi instrumen moneter ini menyusut dari Rp 919,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 730,9 triliun pada akhir tahun 2025, dan relatif stabil di level tersebut hingga pekan ketiga Januari 2026. Penurunan outstanding SRBI mengindikasikan adanya aliran likuiditas yang kembali dilepas ke pasar.
Selanjutnya: BI Akan Kembali Lakukan Debt Switching dengan Pemerintah di Tahun Ini
Menarik Dibaca: 4 Manfaat Skincare Non-Comedogenic, Pilihan untuk Kulit Berminyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













