kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI sebut uang edisi khusus Rp 75.000 merupakan simbol kematangan dan kedaulatan


Selasa, 18 Agustus 2020 / 12:18 WIB
BI sebut uang edisi khusus Rp 75.000 merupakan simbol kematangan dan kedaulatan
ILUSTRASI. Warga menunjuk layar yang menampilkan uang lembar pecahan Rp 75.000 saat diluncurkan secara virtual, di Jakara, Senin (17/8/2020). Bank Indonesia mengeluarkan uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dengan bentuk lembar pecahan Rp75.000. A


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK75) nominal Rp 75.000 pada hari Senin (17/8).

Penerbitan UPK75 ini diterbitkan khusus dalam momentum-momentum hari kemerdekaan RI. Tak hanya sekali diterbitkan, BI juga sudah menerbitkan uang khusus sejak tahun 1970.

Baca Juga: Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi? Ini penjelasan BI

Berikut ini adalah sejarah atau perjalanan Uang Peringatan Kemerdekaan RI yang sudah pernah diterbitkan oleh BI yakni di tahun 1970 dalam rangka ulang tahun Republik Indonesia ke 25 tahun, BI menerbitkan uang logam 24,6 gram dengan 10 pecahan. Pada logam ini BI mencetak hingga 14.400 keping logam.

Adapun di tahun 1990 pada hari lahir RI ke 45 tahun, BI juga kembali menghadirkan UPK uang logam emas 45 gram dengan 3 pecahan. Pada saat itu uang logam yang dicetak mencapai 3.000 keping logam.

Baca Juga: ​Ini syarat dan cara mendapatkan uang baru pecahan Rp 75.000

Selanjutnya di tahun 1995, BI juga kembali meluncurkan UPK pada ulang tahun RI ke 50 tahun yakni uang logam emas 17 gram dengan 2 pecahan. BI juga mencetak hingga 3.000 keping logam untuk ditukarkan oleh masyarakat dan sah untuk digunakan sebagai transaksi.

Berbeda pada tahun 2020, pada hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun, BI mengeluarkan UPK75 dalam bentuk uang kertas dengan denominasi Rp 75.000. Kali ini BI telah mencetak hingga 75 juta bilyet atau lembar.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun 2020 ini Bank Indonesia mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan dalam bentuk uang kertas dalam satu pecahan. Ini bisa didapatkan dengan penukaran melalui online sehari sebelum penukaran,” Ujar Rosmaya Hadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi daring, Selasa (18/8).

Baca Juga: Minat tukar uang edisi khusus Rp 75.000? Setiap 1 KTP hanya bisa dapat 1 lembar

Rosmaya juga menyebutkan, 75 tahun kemerderkaan RI yang menjadi momentum BI mengeluarkan UPK dinilai sebagai simbol kematangan, lambang kedaulatan, dan bersatu. Sehingga, UPK Rp 75.000 ini ditetapkan sebagai desain khusus pengeluaran uang momentum hari ulang tahun Indonesia.

“Angka 75 ini merupakan wujud kita ikut merasakan kegembiraan, optimisme, lambang kedaulatan, simbol kematangan dan semua ini bersatu dalam angka 75. Sehingga angka 75.000 ini kita tetapkan dalam desain UPK,” tutup Rosmaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×