Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2025 memutuskan mempertahankan BI rate sebesar 4,75%, suku bunga deposit facility sebesar 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
“Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Penjelasan Gubernur BI soal Kehadiran Wamenkeu di RDG BI
Adapun pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
1. Penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
2. Penguatan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah dan memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan:
- Mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;
- Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur untuk mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan;
- Memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valas.
Baca Juga: Ketidakpastian Pasar Keuangan Global Kembali Meningkat, Begini Dampaknya ke Ekonomi
3. Mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing dalam memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung pembiayaan perekonomian dengan:
- Memperkuat efektivitas penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga yang efisien di pasar uang;
- Memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar melalui Central Counterparty (CCP);
- Mengembangkan transaksi pasar uang dan pasar valas domestik dengan instrumen spot, forward, dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah untuk mendukung penguatan Local Currency Transaction (LCT).
4. Penguatan implementasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui pemberian insentif likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga (interest-rate channel) dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan (lending channel) ke sektor-sektor prioritas Pemerintah.
5. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
6. Akselerasi akseptasi pembayaran digital melalui perluasan literasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), merchant dan masyarakat terkait QRIS Tap, penguatan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok dan Indonesia-Korea Selatan melalui pelaksanaan sandboxing, implementasi program Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) untuk percepatan digitalisasi pemerintah daerah.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Begini Penjelasan Bank Indonesia
7. Penataan struktur industri sistem pembayaran melalui reformasi pengaturan untuk memperkuat aspek manajemen risiko dan infrastruktur teknologi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
Selain itu, Perry juga mengungkapkan, pihaknya terus memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
“Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” imbuh Perry.
Selanjutnya: Promo Alfamart Serba Gratis 16-30 November 2025, Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 16-30 November 2025, Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













