Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional per 2 Januari 2026.
Penerapan sistem ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Selain itu, implementasi SIM PKB Fullcycle juga merespons hasil evaluasi yang menemukan masih adanya sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan di daerah.
Baca Juga: Melemahnya Permintaan Menahan Laju Ekspansi Sektor Manufaktur RI pada Desember 2025
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan penerapan sistem terintegrasi penuh diperlukan untuk menutup celah pelanggaran prosedur yang selama ini masih terjadi.
“Teridentifikasi beberapa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) uji berkala kendaraan bermotor, mulai dari pemalsuan bukti lulus uji hingga data hasil pengujian yang belum tersaji secara real-time,” ujar Aan dalam keterangannya, Kamis (2/1/2026).
Menurut Aan, seluruh Dinas Perhubungan di daerah diminta segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara menyeluruh agar layanan uji berkala tetap berjalan optimal dan akuntabel.
Penerapan sistem ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemenhub terhadap Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, khususnya dalam aspek integrasi dan validitas data pengujian kendaraan bermotor dari seluruh pemangku kepentingan.
“Mulai 2026, pengintegrasian sistem ini diberlakukan secara penuh dan serentak. Kami mendorong akselerasi implementasi oleh seluruh pemerintah daerah agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional,” jelas Aan.
Ia menambahkan, integrasi data nasional tersebut diharapkan dapat menjadi basis pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ekspansi Manufaktur RI Menurun pada Desember 2025, Sektor Usaha Masih Tertekan
Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga penerbitan dokumen digital. Seluruh data hasil pengujian akan terpusat dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
“Dengan sistem ini, kami berharap tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Keselamatan angkutan umum harus menjadi prioritas bersama," pungkasnya.
Selanjutnya: Dolar AS Mulai 2026 Menguat Tipis Usai Penurunan Terbesar 8 Tahun
Menarik Dibaca: Melanggar Aturan Dekorasi Rumah Justru Bikin Hunian Lebih Nyaman, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













