CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

BI proyeksikan penjualan ritel di Januari 2020 turun 3,1%


Selasa, 11 Februari 2020 / 10:58 WIB
BI proyeksikan penjualan ritel di Januari 2020 turun 3,1%
ILUSTRASI. Warga berbelanja di gerai Transmart di Jakarta, Senin (13/01). BI proyeksikan penjualan ritel di Januari 2020 turun 3,1%.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan bahwa penjualan riil di Januari 2020 akan mengalami penurunan. Indeks Penjualan Riil (IPR)  pada Januari 2020 diproyeksikan akan turun 3,1% year on year (yoy) atau sebesar 211,3 atau terkoreksi lebih dalam dari kontraksi pada bulan Desember lalu.

"Karena sejalan dengan pola musiman, kembali normalnya pola konsumsi masyarakat pasca perayaan Natal dan Tahun Baru," tulis BI dalam keterangan resminya terkait SPE, Selasa (11/2).

Baca Juga: BI catat penjualan ritel akhir 2019 melempem, ini penyebabnya

Penurunan penjualan eceran pada bulan Januari tersebut bersumber dari kontraksi penjualan yang terjadi di beberapa kelompok komoditas seperti Sandang yang diperkirakan akan terkontraksi 19,6% yoy atau menurun dari bulan sebelumnya yang masih bisa tumbuh 0,7% yoy.

Selain itu, ada juga faktor dari penurunan kelompok komoditas makanan, minuman, dan tembakau yang diprediksi akan terkontraksi 1,4% yoy atau turun dari bulan sebelumnya yang berhasil tumbuh 0,9% yoy.

Sementara bila dilihat secara regional, penurunan penjualan eceran juga masih akan terlihat di kota Medan yang diperkirakan akan turun 7,8% yoy dan Denpasar yang akan turun 4,9% yoy.

Baca Juga: Siklus jadi Penyebab Kegiatan Usaha yang Lesu di Akhir 2019




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×