kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

BI catat penjualan ritel akhir 2019 melempem, ini penyebabnya


Sabtu, 11 Januari 2020 / 06:41 WIB
ILUSTRASI. Gerai Baru Transmart: Suasana saat peresmian Gerai Baru Transmart di Transpark Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (20/12).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Momentum perayaan Natal dan tahun baru tak mampu mengungkit pertumbuhan penjualan ritel. Penjualan eceran menjelang akhir 2019 malah terlihat lesu.

Hasil Survei Penjualan Eceran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menunjukkan, Indeks Penjualan Riil (IPR) November 2019 tercatat sebesar 216,6, naik tipis 0,9 poin dari Oktober.

Angka itu tumbuh 1,3% year on year (yoy), tapi melambat ketimbang pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 3,6% yoy.

BI mencatat, sejumlah kelompok barang mengalami penurunan yang lebih dalam dibanding November 2019. Misalnya, bahan bakar kendaraan, peralatan informasi dan komunikasi, barang budaya dan rekreasi, serta sandang.

"Kendati melambat, penjualan eceran tetap tumbuh positif," kata BI dalam laporan yang dikutip Jumat (10/1).

Secara regional, perlambatan penjualan disebabkan oleh penurunan penjualan yang terjadi di sejumlah kota. Di antaranya, penurunan penjualan di Kota Medan hingga 6,5% yoy, dan Denpasar yang turun 4,9% yoy.

Penurunan penjualan di dua kota tersebut diperkirakan masih akan berlanjut ke Desember 2019. BI memperkirakan, penjualan eceran di dua wilayah tersebut masing-masing turun 9,4% dan 4,8% atau lebih dalam dari bulan sebelumnya.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×