kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI kembali menggulirkan isu redenominasi


Selasa, 07 Mei 2013 / 15:38 WIB
BI kembali menggulirkan isu redenominasi
ILUSTRASI. Harga saham BRPT & KBAG naik pada sesi pertama bursa Selasa (23/11). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Redenominasi rupiah secara bertahap akan dijalani Indonesia. Bank Indonesia (BI) melihat ada 4 hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan redenominasi.

"Ini perlu untuk mendukung suksesnya redenominasi nanti," jelas Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir, di Kampus Perbanas, Selasa, (7/5).

Pertama, yaitu adanya landasan hukum uang kuat. Ini bertujuan untuk menghindari apabila terjadi dispute dalam proses redenominasi. Maka dari itu, Iskandar melihat bahwa landasan hukum untuk redenominasi ini haruslah berbentuk Undang-Undang.

Kedua, yakni pemilihan waktu diberlakukannya redenominasi. Disebutnya bahwa kondisi makro perekonomian, sosial, dan politik harus stabil. Ia mengaku, data saat ini menunjukkan posisi ekonomi Indonesia yang terhitung relatif stabil. "Ini terlepas akan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atau tidak," katanya.

Ketiga, adalah perlunya masa transisi yang cukup panjang. Iskandar menyatakan bahwa masa transisi ini sangat penting mulai dari persiapan sampai pelaksanaannya. "Bila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju tahun ini, tidak bisa langsung diterapkan," sebutnya.

Ia beranggapan bahwa transisi ini minimal dilakukan dalam 2-3 tahun. Waktu tersebut perlu untuk sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah yang luas dari Sabang sampai Merauke. Nantinya, semua masyarakat hingga ke pelosok pun harus memahami konteks redenominasi ini.

Terakhir, Iskandar menyatakan perlunya dukungan yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat. "Jika masyarakat tidak menerima, tidak bisa kita jalankan," ucapnya.

Perlu diketahui, isu redenominasi sudah bergulir dari tahun lalu. Dalam rencana pelaksanaannya, banyak pendapat yang pro dan kontra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×