kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,55   3,24   0.36%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini pertanyaan PPP tentang redenominasi rupiah


Sabtu, 09 Februari 2013 / 13:30 WIB
Ini pertanyaan PPP tentang redenominasi rupiah
ILUSTRASI. Ahn Bo Hyun, aktor produktif yang kembali curi perhatian publik lewat drama terbarunya bersama Kim Go Eun berjudul Yumi's Cell


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana redenominasi rupiah oleh Bank Indonesia (BI) mendapat catatan kritis anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Zaini Rahman. Politikus Fraksi Persatuan Pembangunan ini mempertanyakan rencana redenominasi rupiah oleh Bank Indonesia (BI).

Zaini menyebutkan, redenominasi terhadap rupiah akan menimbulkan efek psikologi terhadap masyarakat kelas bawah. Menurutnya, dengan adanya redenominasi akan berdampak pada pembulatan angka yang berakibat inflasi.

"Ada berapa jumlah produk barang yang berharga di bawah Rp 1.000 kalau dibulatkan menjadi Rp 1.000 atau barang yang berharga 1.500 menjadi 2.000? Kalau diakumuluasikan seluruh Indonesia ada ratusan triliunan," tegas Zaini melalui pesan singkat kepada wartawan pada Sabtu (9/2).

Selain itu, menurut Zaini, redenominasi juga akan menimbulkan biaya transisi yang tidak murah. Biaya ini diantaranya adalah untuk percetakan uang baru, sistem perangkat lunak perbankan yang baru, penyediaan perangkat mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang baru, serta penambahan pekerjaan baru di sektor perbankan.

"Kalau diakumulasi, berapa biaya untuk masa transisi? Siapa yang membiayai, BI atau bank?" tanya Zaini.

Lebih dari itu, kata Zaini, potensi kongkalingkong dalam redenominasi ini terbuka terjadi. Menurutnya, redenominasi yang dilakukan menjelang Pemilu 2014, membuka peluang praktik kongkalingkong. "Berapa biaya untuk cetak uang? Bisa jadi ada praktik kongkalingkong untuk dana Pemilu 2014," tandas Zaini.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi terkait redenominasi. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan RUU Redenominasi untuk dibahas dengan DPR. Rencananya, rancangan undang-undang ini akan diserahkan ke DPR dalam masa sidang saat ini. RUU Redenominasi ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×