kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI ikut danai pengadaan vaksin corona hingga Rp 39 triliun lewat burden sharing


Kamis, 17 Desember 2020 / 16:52 WIB
BI ikut danai pengadaan vaksin corona hingga Rp 39 triliun lewat burden sharing
ILUSTRASI. Kontainer berisi vaksin Covid-19 tiba dengan pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (6/12/2020) malam.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) juga mengambil peran dalam pengadaan vaksin corona (Covid-19). Peran tersebut lewat kesepakatan burden sharing dengan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) II 7 Juli 2020.

Sebelumnya, dalam SKB tersebut, BI bisa menyerap Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah lewat pembelian langsung atau private placement.

Nah, dari total dana dari hasil pembagian beban dalam skema tersebut, rupanya tidak digunakan semuanya di tahun 2020. Namun, ada sisa dana yang bisa digunakan di tahun 2021.

“Saya dapat info dari bu Menteri Keuangan, kalau semua dana tidak dipergunakan di tahun ini dan berdasarkan UU APBN 2021, bahwa dana yang dari hasil pembelian atau penjualan SBN secara langsung ke BI bisa di-carry over,” jelas Perry, Kamis (17/12) via video conference.

Baca Juga: ​Vaksin gratis, inilah profil 6 vaksin corona yang digunakan di Indonesia

Dana yang akan di-carry over tersebut, kata Perry, ada sekitar Rp 30 triliun hingga Rp 39 triliun. Saat ini pun juga masih dalam penghitungan mengenai jumlah pastinya hingga akhir tahun ini.

BI memberi restu sepenuhnya dana tersebut di-carry over dan diprioritaskan untuk membeli vaksin di tahun 2021.

Menurut Perry, hal tersebut juga merupakan bukti komitmen BI bersama pemerintah agar vaksinasi bisa dilakukan. Apalagi, ini merupakan kunci penting dalam meningkatkan mobilitas manusia, aktivitas ekonomi, dan dunia usaha.

“Kami akan memprioritaskan tenaga medis, tenaga kepolisian, sektor-sektor prioritas, dan masyarakat. Sepenuhnya, nanti kewenangan dari pemerintah,” imbuh Perry.

Selanjutnya: Vaksin corona tidak bisa menjaga tubuh kebal Covid-19 selamanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×