kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

BI dan Pemerintah Terapkan Skema Burden Sharing untuk Danai Program Prabowo


Selasa, 02 September 2025 / 22:37 WIB
BI dan Pemerintah Terapkan Skema Burden Sharing untuk Danai Program Prabowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali menerapkan skema burden sharing atau pembagian beban pembiayaan guna mendukung program Prabowo.


Reporter: Dendi Siswanto, Nurtiandriyani Simamora, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali menerapkan skema burden sharing atau pembagian beban pembiayaan guna mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Kebijakan ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 untuk membiayai kebutuhan penanganan krisis kesehatan dan ekonomi.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, hingga 1 September 2025 BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun.

Baca Juga: Mengenal Burden Sharing yang Direncanakan BI dan Pemerintah, Ini Penjelasan Ekonom

Dana tersebut, selain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menambah likuiditas pasar, juga diarahkan untuk mendukung pembiayaan program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita.

“Sejak kemarin BI telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun, termasuk untuk kebutuhan debt switching. Sebagian diarahkan bagi program perumahan rakyat yang menargetkan 3 juta unit rumah, Koperasi Desa Merah Putih, dan program prioritas lain,” ujar Perry dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Dalam skema ini, BI dan Kementerian Keuangan berbagi beban bunga secara proporsional. Perry mencontohkan, beban bunga untuk pembiayaan perumahan rakyat ditanggung bersama dengan porsi masing-masing 2,9%, sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar 2,15%. 

Formula yang digunakan adalah bunga SBN tenor 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, lalu sisanya dibagi dua.

Baca Juga: Menkeu: Burden Sharing dengan BI Bikin Biaya Pinjaman Koperasi Lebih Murah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa sinergi ini ditujukan untuk memberi akses pendanaan murah kepada koperasi dan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. 

“Untuk Koperasi Merah Putih, dananya bisa lebih murah karena adanya burden sharing. Namun independensi BI tetap dijaga agar kebijakan tetap proporsional,” ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga telah menempatkan dana Rp 83 triliun di perbankan sebagai pinjaman untuk Koperasi Merah Putih, dengan plafon maksimal Rp 3 miliar per koperasi selama enam tahun. Skema ini disertai masa tenggang 6–8 bulan dan bunga tetap 6% sepanjang tenor.

Baca Juga: Burden Sharing Berlanjut, BI Sudah Borong SBN Rp 200 Triliun

Meski demikian, kalangan ekonom memberi catatan kritis. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, Rizal Taufikurahman, mengingatkan bahwa burden sharing seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi krisis atau force majeure. 

Hal itu sesuai Pasal 36A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mengatur bahwa BI baru boleh membeli SBN di pasar perdana jika Presiden menetapkan status krisis atas rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Di luar status krisis, jika burden sharing dimaknai sebagai pendanaan langsung APBN, maka berpotensi menabrak ketentuan independensi BI sebagaimana diatur dalam UU,” kata Rizal. 

Menurutnya, dalam kondisi normal BI tetap bisa mendukung program pemerintah melalui instrumen sah, seperti pembelian SBN di pasar sekunder atau relaksasi giro wajib minimum (GWM).

Baca Juga: Kurangi Beban Fiskal, Alasan BI Kembali Lakukan Burden Sharing dengan Pemerintah

Kepala Ekonom BCA, David Sumual, juga mengingatkan agar kebijakan ini diimbangi dengan peningkatan produktivitas ekonomi. 

“Kalau utang ditambah tanpa mendorong produktivitas, dampaknya ke ekonomi tidak signifikan. Pemerintah perlu memastikan ekosistem domestik mendukung agar program prioritas tidak justru memicu inflasi,” ujarnya.

Baik Perry maupun Sri Mulyani menegaskan bahwa koordinasi erat akan terus dijaga agar kebijakan moneter dan fiskal berjalan hati-hati dan kredibel. 

Baca Juga: Ekonom Celios Soroti Keterlambatan Bayar dan Jalur Dana Program MBG

Namun, para ekonom menekankan pentingnya transparansi komunikasi dan disiplin pada koridor hukum agar kebijakan burden sharing tidak menimbulkan persepsi negatif terkait dominasi fiskal atas moneter.

Selanjutnya: Gelombang IPO Baru di Wall Street, Pasar Saham AS Kian Bergairah Pasca Tarif Trump

Menarik Dibaca: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×