kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Menkeu: Burden Sharing dengan BI Bikin Biaya Pinjaman Koperasi Lebih Murah


Selasa, 02 September 2025 / 16:54 WIB
Menkeu: Burden Sharing dengan BI Bikin Biaya Pinjaman Koperasi Lebih Murah
ILUSTRASI. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tengah memperkuat kerjasama pembiayaan melalui skema burden sharing.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tengah memperkuat kerjasama pembiayaan melalui skema burden sharing.

Skema burden sharing ini berguna untuk mendukung akses pendanaan murah bagi Koperasi Merah Putih.

"Untuk Koperasi Merah Putih itu dananya menjadi murah kepada koperasi, ini karena kami dengan BI melakukan semacam burden sharing," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Kurangi Beban Fiskal, Alasan BI Kembali Lakukan Burden Sharing dengan Pemerintah

Ia menekankan, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada menjaga stabilitas moneter, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, peran dan independensi BI tetap dijaga agar proporsional.

"Hal-hal seperti itu agar BI juga memiliki dalam hal ini peranan yang tidak hanya stabilitas tapi growth tapi tetap proporsional. Tetap Bank Indonesia memiliki independensi," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, sinergi pemerintah dan BI tersebut diharapkan bisa memperkuat sejumlah program sosial dan perumahan yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Burden Sharing Berlanjut, BI Sudah Borong SBN Rp 200 Triliun

Untuk diketahui, pemerintah menempatkan dana di perbankan sebesar Rp 83 triliun sebagai pinjaman untuk Koperasi Merah Putih.

Pemerintah menetapkan plafon maksimal Rp 3 miliar per koperasi selama 6 tahun dengan grace periode 6-8 bulan.

Kemudian, suku bunga yang ditanggung koperasi sebesar 6%, flat sepanjang tenor pinjaman.

Selanjutnya: GOTO Benarkan Mitra Ojol Gojek Hadiri Dialog Bersama Wapres Gibran

Menarik Dibaca: Menjaga Kelembutan Kulit Bayi dengan Sentuhan Alami 5x Ceramide

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×