kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Independensi BI Terancam Akibat Rencana Penerbitan SBN Perumahan


Minggu, 02 Maret 2025 / 14:50 WIB
Independensi BI Terancam Akibat Rencana Penerbitan SBN Perumahan
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia terlihat di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, Indonesia, 17 Januari 2019. Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik rencana pemerintah yang akan melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik rencana pemerintah yang akan melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk pembiayaan program 3 juta rumah.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menilai rencana penerbitan SBN perumahan tersebut dapat mengancam independensi BI.

Menurutnya, keterlibatan BI dalam pembelian SBN di pasar sekunder demi mendukung program perumahan pemerintahan bukanlah tugas utama bank sentral.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp 80 T

"Ini BI makin lama, makin di bawah kendali pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (2/3).

Padahal kata Bhima, BI seharusnya membeli SBN di pasar sekunder untuk menstabilkan nilai tukar rupiah ketika investor melakukan aksi jual.

"Tapi kalau BI sudah diminta atau melakukan pembelian SBN di pasar sekunder spesifik untuk mendukung program pemerintah, terutama perumahan, ini sudah keluar dari jalur independensi BI," katanya.

Bhima juga menganggap bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan burden sharing yang sebelumnya diterapkan era pemerintahan Joko Widodo.

Ia mengkhawatirkan implikasi dari kebijakan tersebut terhadap independensi BI serta tekanan terhadap neraca keuangan bank sentral.

Baca Juga: Begini Peran Bank Indonesia untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

"Karena kemarin kan yang burden sharing Jilid I saja itu sudah merepotkan sekali dari sisi neraca BI. Kalau ini dilanjutkan lagi, ini khawatir sektor moneternya akan terganggu," imbuhnya.

Bhima menegaskan bahwa BI tidak memiliki mandat untuk membiayai program pemerintah secara langsung dan seharusnya tetap fokus pada operasi moneter demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Saya khawatir kalau begini terus caranya pemerintah akan melihat bahwa BI merupakan sumber kas utama dari pemerintah. Karena efisiensi anggaran mungkin juga tidak optimal untuk menutup defisit APBN, program-program populis pemerintah terus didorong, akhirnya kesulitan juga dan meminta BI membantu," terang Bhima.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar BI membantu sektor perumahan dengan cara yang lebih tepat, seperti menurunkan suku bunga acuan guna memperingan beban Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau dengan kebijakan Loan to Value (LTV) yang lebih fleksibel.

Baca Juga: Bank Indonesia Dukung Program 3 Juta Rumah, Begini Perannya

"Bukan dengan membeli SBN di pasar sekunder khusus perumahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden, sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa BI  akan menyiapkan dukungan pendanaan sebesar Rp 130 triliun untuk menyokong program pemerintahan Prabowo Subianto yakni 3 juta rumah.

Sayangnya, Hashim tidak memerinci apakah dana tersebut akan disalurkan melalui Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial (KLM) atau untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) perumahan.

"Saya dengar BI bersedia menjajakan Rp 130 triliun untuk mendukung mendukung sektor perumahan. Itu minggu lalu keputusan pak Perry Warjiyo (Gubernur BI), saya dengar. Dan ini dananya semua dari dalam negeri," kata Hashim.

Baca Juga: Cadangan Emas Batangan Indonesia Masih Kalah Dibanding Singapura, Ada Berapa Ton?

Belum lama ini, BI memang akan menambah kucuran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga Rp 80 triliun untuk menyukseskan program 3 juta rumah.

Tidak hanya itu,  BI juga akan berperan dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder untuk mendukung program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×